Kemunculan Islam di Jazirah Arabia



 
Kemunculan Islam di Jazirah Arabia
14 Abad yang lalu

Kondisi Geografis Jazirah Araba 

        Kondisi geografisJazirah Arab terletak di Benua Asia bagian barat, tepatnya di Timur Tengah yang berbatasan langsung dengan benua Afrika dan dekat dengan benua Eropa. Orang Arab sudah lazim menyebut daerahnya dengan “Jazirah Arabia” walaupun tidak tepat karena artinya adalah pulau Arab. Jazirah Arab jika dilihat dari ilmu geografi merupakan semenanjung, bukan pulau. Oleh karena itu, kata yang tepat digunakan adalah Sibhul Jazirah Arab (semenanjung Arab). Walau demikian, kelaziman orang Arab mengatakan jazirah Arab sebenarnya bima’na Sibhul Jazirah Arab, (Ratu Suntiah, 2011).Mengenai kelaziman orang mengatakan jazirah Arab merupakan suatu daerah berupa pulau yang berada di antara benua Asia dan Afrika, seolah-olah daerah Arab itu sebagai hati bumi (dunia). Pada zaman purba, persangkaan orang pun demikian, walaupun letaknya di barat daya daerah Asia. Sejak dahulu, daerah Arab memang terkenal dengan nama jazirah Arab, karena ALFIKRISSN:2088-690X.

     Kehidupan Sosial Masyarakat Arab Masa Awal Kehadiran Pendidikan Islam(Muhammad Satir)41daerah itu sebagian besar dikelilingi oleh sungai-sungai dan lautan sehingga terlihat seperti jazirah (pulau). Hal tersebut merupakan perkataan sahabat Ibnu Abbas r.a. Jazirah Arab merupakan kediaman mayoritas bangsa Arab kala itu. Jazirah Arab terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu bagian tengah dan bagian pesisir, (Dedi Supriyadi, 2008). Di sana, tidak ada sungai yang mengalir tetap, yang ada hanya lembah-lembah berair di musim hujan. Sebagian besar daerah jazirah Arab adalah padang pasir sahara yang terletak ditengah dan memiliki keadaan dan sifat yang berbeda-beda, karena itu ia bisa dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  1. Sahara langit memanjang 140 mil dari utara ke selatan dan 180 mil dari timur ke barat, disebut juga sahara Nufud. Oase dan mata air sangat jarang, tiupan air sering kali menimbulkan kabut debu yang mengakibatkan daerah ini sukar ditempuh.
  2. Sahara Selatanyang membentang menyambung Sahara Langit ke arah Timur sampai selatan Persia. Hampir seluruhnya merupakan dataran keras, tandus, dan pasir bergelombang. Daerah ini juga disebut dengan al-Rub’ al-khali (bagian yang sepi).
  3. Sahara Harrat, sesuatu daerah yang terdiri dari tanah liat yang berbatu hitam bagaikan terbakar. Gugusan batu-batuan hitam itu menyebar di keluasan Sahara ini, seluruhnya mencapai 29 buah.

            Jazirah Arab berbentuk empat persegi panjang, sebelah utara berbatasan dengan daerah-daerah yang terkenal dengan “Bulan Sabit yang Subur” (fertile Crescent), yaitu daerah Mesopotamia, Syiria, dan Palestina, dengan tanah perbatasan yang berpadang pasir; disebelah timur dan selatan dibatasi oleh Teluk Persi dan Samudra Hindia; sebelah barat dibatasi Laut Merah, (Ratu Suntiah, 2011). Pada zaman dahulu, jazirah Arab terbagi ke dalam enam bagian yaitu: Hijaz, Yaman, Najd, Tihamah, Ihsa, dan Yamamah (Arudh), (Ratu Suntiah, 2011).
           Seiring dengan perkembangan zaman, sekarang jazirah Arab terbagi ke dalam delapan bagian yang memiliki karakter masing-masing, yaitu:
    1. Hijaz, terletak di sebelah tenggara dari Thursina di tepi Laut Merah. Di daerah hijaz itulah letaknya kota yang terkenal dengan nama Makkah atau Bakkah, Yastrib atau Madinah, dan Thaif.
    2. Yaman, terletak disebelah selatan hijaz. Dinamakan Yaman karena daerah itu letaknya disebelah kanan Ka’bah bila kita menghadap ke timur. Di sebelah kiri daerah itu terletak negeri Asier. Di dalam daerah itu, ada beberapa kota yang besar-besar seperti kota Saba’ (Ma’rib), Sharia, Hudaidah, dan ‘And.
    3. Hadhramaut, terletak disebelah timur daerah Yaman dan di tepi Samudera Indonesia.
    4. Muhram, terletak di sebelah timur daerah Hadhramaut.
    5. Oman, terletak di sebelah utara bersambung dengan Teluk Persia dan di sebelah tenggara dengan SamuderaIndonesia.
    6. Al-Hasa, terletak dipantai Teluk Persia dan panjangnya sampai ke tepi sungai Euphrat.
    7. Najd, terletak di tengah-tengah antara hijaz, Al-Hasa, Sahara negeri Syam, dan negeri Yamamah. Daerah ini merupakan dataran tinggi.
    8. Ahqaf, terletak di daerah Arab sebelah selatan dan di sebelah barat daya dari Oman. 
     
           Secara garis besar, wilayah jazirah Arab terbagi dua bagian yaitu bagian tengah dan bagian tepi. Bagian tengah terdiri dari tanah pegunungan yang jarangterjadi turun hujan, penduduknya disebut kaum Badui (penduduk gurun/padang pasir) hanya sedikit jumlahnya, terdiri dari kaum pengembara yang selalu berpindah-pindah tempat(nomaden), mengikuti turunnya hujan, dan mencari padang-padang yang ditumbuhi rumput tempat mengembalakan binatang ternak, sepeti unta yang diberi nama Safinatus Sahara (bahtera padang pasir) dan biri-biri. Bagian tengah jazirah Arab terbagi dua bagian; bagian utara disebut Najed dan bagian selatan disebut Al-Ahqaf. Bagian selatan penduduknya sangat sedikit sehingga dikenal dengan nama Ar-Rab’ul Khali (tempat yang sunyi).
          Luas Jazirah Arab kurang lebih 1.100.000 mil persegi atau 126.000 falsafah persegi atau 3.156.558 kilometer persegi, (Ratu Suntiah, 2011).Tanah yang begitu luas itu sepertiganya tertutupi lautanpasir, yang paling besarterkenal dengan nama ar-Rab’ul Khali. Selain pasir, daerah ini juga dipenuhi oleh batu-batu yang besar atau gunung-gunung batu yang tinggi. Diantara yang paling tinggi adalah Jabal as-Sarat, sehinggaiklim di Jazirah Arab secara umum sangat panas, bahkan termasuk yang paling panas dan paling kering di muka bumi. Menurut Bernard Lewis, padang pasir negeri Arab berjenis-jenis, dan yang terpenting adalah yang disebut Nufud, yaitu lautan aneka ragam bukit pasir yang selalu bergeser, sehingga merupakan pemandangan alam dengan lingkungan yang selalu berubah, tanahnya agak keras dan terletak di daerah yang semakin mendekati Syiria dan Irak.
     
    Kondisi Antropologis
         Masyarakat Arabia terbagi menjadi dua kelompok; penduduk kota dan penduduk gurun atau Badui, (Chalil, 2001).Penduduk kota bertempat tinggal menetap, mereka telah mengenal cara mengolah tanah pertanian, juga telah mengenal tata cara perdagangan, bahkan hubungan perdagangan mereka sampai ke wilayah luar negeri. Dibandingkan dengan kelompok Badui, mereka lebih berbudi dan berperadaban.Kehidupan masyarakat Badui berpindah-pindah (nomadik) dari satu tempat ketempatlainnya. Dalam tengah perjalanan, biasanya mereka beristirahat pada suatu tempat dengan mendirikan kemah atau tenda. Mengendarai unta, menggembalakan domba dan keledai, berburu dan menyerbu musuh, menurut adat mereka merupakan pekerjaan yang pantas untuk laki-laki.Masyarakat, baik nomadik maupun yang menetap, hidup dalam budaya kesukuan Badui. Organisasi dan identitas sosial berakar pada keanggotaan dalam suatu rentang komunitas yang luas. Kelompok beberapa keluarga membentuk kabilah (clan). Beberapa kelompok kabilah membentuk suku (tribe) dan dipimpin oleh seorang syekh, (Badri Yatim, 2008). Mereka sangat menekankan hubungan kesukuan sehingga kesetiaan atau solidaritas kelompok menjadi sumber kekuatan bagi suatu kabilah atau suku. Mereka suka berperang sehingga peperangan antar suku sering kali terjadi. Sikap ini nampaknya telah menjadi tabiat yang mendarah daging dalam diri orang Arab.
         Menurut Ahmad Syalaby, keistimewaan penduduk Arab ialah mereka mempunyai keturunan (nasab yang jelas dan murni). Hal inidisebabkan jazirah Arab tidak pernah dimasuki oleh orang asing, (Ahmad Syalaby, 1997).Bahasa mereka murni dan terpelihara,(Majid, 2002),karena kerusakan bahasa disebabkan oleh percampuran dengan bangsa-bangsa lain seperti yang terjadi pada bahasa penduduk negeri. Oleh karena itu, padang pasir dijadikan sekolah tempat mempelajari dan menerima bahasa Arab yang fasih ketika bahasa Arab telah mengalami kerusakan di kota-kota dan negeri, (Majid, 2002), sehingga bahasa Arab tetap terpelihara dan murni bahkan sampai saatini.Sifat yang menonjol dari penduduk padang pasir adalah pemberani yang ditimbulkan oleh keadaan mereka yang saling sendirian di pesawangan atau di padang pasir. Mereka selamanya membawa senjata sebagai alat untuk menjaga dirinya sendiri karena tidak ada yang melindunginya selain keberanian mereka sendiri. Mereka selalu mengganggu dan menyerang penduduk negeri yang disebabkan sulitnya kehidupan di padang pasir. Oleh karena itu, Ibnu Khaldun yang dikutip Syalabi mengatakan bahwa penduduk padang pasir dipandang sebagai orang-orang biadab yang tidak dapat ditaklukkan atau dikuasai oleh penduduk negeri. Dengan sifat-sifatnya itu, mereka tidak dikenal oleh kaum pelancong dan penulis-penulis. Setelah agama Islam tersebar di Jazirah Arab, mereka berdatangan ke kota-kota dan diceritakanlah peri kehidupan mereka di padang pasir, (Majid, 2002). Menurut Ahmad Hashari menjelaskan bahwa penduduk Arab kuno adalah penduduk fakir miskin yang hidup di pinggiran desa terpencil.Mereka senang berperang, membunuh, dan kehidupannya bergantung pada bercocok tanam dan turunnya hujan. Mereka berpegang pada aturanqabilah atau suku dalam kehidupan social.
     
    Kondisi Sosial Masyarakat
          Menurut Charis Waddy, yang dikutip oleh Ibu Ratu Suntiah ungkapan “Jahiliyah” mempunyai konotasi berbarisme; tidak beradab, kasar, buas, dan tak berbudaya, (Ahmad Al-Usairy, 2011).Kebiasaan mereka sudah sangat menyesatkan, seperti membunuh anak-anak perempuan karena dianggap membawa sial dalam keluarga, berperang terus menerus antar kabilah, minum khamer, berjudi, dan berzina.Sebagai suatu seni yang paling indah, syair amat dihargai dan dimuliakan oleh bangsa Arab sehingga seorang penyair mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam masyarakat. Membela dan mempertahankan kabilahdengan syair-syair, melebihi seorang pahlawan yang membela kabilahnya dengan pedang dan tombak. Syair sangat berpengaruh bagi bangsa Arab sehingga dapat meninggikan derajat seseorang yang tadinya hina dina (seperti kisah Abdul ‘Uzza ibnu ‘Amir yang hidup melarat dan banyak anak, dipuji oleh penyair Al-A’sya sehingga menjadi masyhur dan penghidupannya menjadi baik dan dapat menghina dinakan seseorang yang tadinya mulia (seperti kisah penyair Hassan ibnu Tsabit yang mencela sekumpulan manusia sehingga menjadi hina dina), (Ahmad Al-Usairy, 2011).Menurut Mushthafa Sa’id al-Khinn dalam buku Dirasat Tarikhiyyat li al-Fiqh wa Ushulih wa al-Ittijahat al-lati Zhaharat Fihima yang dikutip Jaih Mubarok, bahwa bangsa Arab pra Isalm menjadikan adat sebagai hukum dengan berbagaibentuknya, (Dedi Supriyadi, 2008). 
           Dalam perkawinan, mereka mengenal berbagai macam, diantarnya adalah: 
    1. Istibdla, yaitu seorang suami meminta kepada istrinya supaya berjimak dengan laki-laki yang dipandang mulia atau memiliki kelebihan tertentu seperti keberanian dan kecerdasan. Selama istri “bergaul” dengan laki-laki tersebut, suami menahan diri dengan tidak berjimak dengan istrinya sebelum terbukti bahwa istrinya hamil. Tujuan perkawinan semacam ini adalah agar istri melahirkan anak yang memiliki sifat yang dimiliki oleh laki-laki yang menyetubuhinya yang tidak dimiliki oleh suaminya. Seperti seorang suami merelakan istrinya berjimak dengan raja sampai terbukti hamil agar memperoleh anak yang berasal dari orang terhormat.
    2. Poliandri, yaitu beberapa lelaki berjimak dengan seorang perempuan. Setelah perempuan itu hamil dan melahirkan anak, perempuan tersebut memanggil semua lelaki yang pernah menyetubuhinya untuk berkumpul di rumahnya. Setelah semuanya hadir, perempuan tersebut memberitahukan bahwa ia telah dikaruniai anak hasil hubungan dengan mereka; kemudian perempuan tersebut menunjuk salah seorang dari semua laki-laki dan yang ditunjuk tidak boleh menolak.
    3. Maqthu, yaitu seorang laki-laki menikahi ibu tirinya setelah bapaknya meninggal dunia. Jika seorang anak ingin mengawini ibu tirinya, dia melemparkan kain kepada ibu tirinya sebagai tanda bahwa ia menginginkannya; sementara ibu tirinya tidak memiliki kewenangan untuk menolak. Jika anak laki-laki tersebut masih kecil, ibu tiri diharuskan menunggu sampai anakitu dewasa. Setelah dewasa, anak tersebut berhak memilih untuk menjadikannya isteri atau melepaskannya. 
    4. Badal, yaitu tukar menukar isteri tanpa bercerai terlebih dahulu dengan tujuan untuk memuaskan hubungan sex dan menghindari dari kebosanan.e.Shighar, yaitu seorang wali menikahkan anak atau saudara perempuannya kepada seorang laki-laki tanpa mahar. 
     
    Di samping tipe perkawinan di atas, Abdul karim khalil mengemukakan analisis Fyzee yang mengutip pendapat Abdur Rahim dalam buku Kasf al-Ghumma, bahwa beberapa perkawinan lain yang terjadi pada bangsa Arab sebelum datangnya Isalm yaitu:
    1. Bentuk perkawinan yang diberi sanksi oleh Islam, yakni seseorang meminta kepada orang lain untuk menikahi saudara perempuan atau budak dengan bayaran tertentu(mirip kawin kontark).
    2. Prostitusi sudah dikenal. Biasanya dilakukan kepada para pendatang/tamu di tenda-tenda dengan cara mengibarkan bendera sebagai tanda memanggil. Jika wanitanya hamil, maka ia akan memilih di antara laki-laki yang mengencaninaya itu sebagai bapak dari anaknya yang dikandung.
    3. Mut’ah adalah praktik yang umum dilakukan oleh bangsa Arab sebelum Islam. Meskipun pada awalnya, Nabi Muhammad Saw. mentolelir, namun akhirnya melarang. Hanya kelompok Syiah Itsna ‘Ashariah yang mengizinkan perkawinan tersebut.

     

          
logoblog
Previous
« Prev Post