PENILAIAN BERBASIS KELAS DALAM PEMBELAJARAN SKI



CARA MEMBUAT PENILAIAN DALAM MAPEL SKI

Salam,
Halo semuanya, semoga teman-teman pembaca selalu sehat dan bahagia. Amiin

Pembahasan kali ini tentang penilaian SKI di madrasah dan setingkatnya, dalam pembelajaran selalu ada penilaian untuk mengukur sejauh mana keberhasilan proses pembelajaran.

Sebelumnya, mari kita bahas konsep dasarnya terlebih dahulu.

Apa sih penilaian?

Menurut Permendikbud No.23 Tahun 2016, Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

PP.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 adalah Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik

Menurut para ahli:

  • Suharsimi Arikunto: Penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk. Penilaian bersifat kualitatif. 
  • Akhmad Sudrajat: Penilaian yakni ialah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk mendapatkan informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi peserta didik.  
  • James A. Mc. Lounghlin & Rena B Lewis: Penilaian merupakan proses sistematika dalam mengumpulkan data seseorang anak yang fungsinya untuk melihat kemampuan dan kesulitan yang dihadapi seseorang saat itu, sebagai bahan dalam menentukan apa yang sesungguhnya dibutuhkan. Berdasarkan informasi tersebut para guru bisa menyusun berbagai macam program pembelajaran yang bersifat realitas sesuai dengan kenyataan yang objektif
  •  NSW Departement of Education: Penilaian merupakan proses mengumpulkan fakta-fakta dan membuat keputusan mengenai kebutuhan siswa, kekuatan, kemampuan, dan kemajuannya
  •  Bonnie Campbell Hill & Cynthia Ruptic: Penilaian merupakan proses  mengumpulkan peristiwa dan mendokumentasikan pertumbuhan dan pembelajaran anak.

Kesimpulan dari pengertian penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang dapat memberikan gambaran perkembangan belajar siswa, menjelaskan serta menafsirkan hasil pengukuran, menggambarkan informasi mengenai sejauh mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi siswa.

Selain itu, penilaian memberikan informasi lebih konprehensif dan lengkap dari pada pengukuran, karena tidak hanya mengunakan instrument tes saja, melainkan mengunakan tekhnik non tes lainya. Penilaian merupakan kegiatan mengambil keputusan dalam menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik dan buruk serta bersifat kualitatif. Hasil penilaian sendiri meskipun bersifat kualitatif, bisa berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) & nilai kuantitatif (berupa angka).

Okey, kita lanjut ke perbedaan dari Penilaian, Pengukuran, Tes dan Evaluasi.

 
Penilaian, Pengukuran dan Evaluasi

  • Penilaian
    Ada dua macam penilaian, yaitu: 
    1. Penilaian (assessment) adalah  proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik dengan berbagai cara dan  beragam alat penilaian belajar peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. 
    2. Penilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komperhensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran, yang meliputi ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan.  Penialian autentik menilai kesiapan peserta didik, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen (input, proses, output tersesbut akan menggambarkan kapasitas, gaya belajar dan hasil belajar peserta didik, bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.

      Penilaian autentik ada kecenderungan yang focus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik umtuk menunjukkan kompotensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian autentik merupakan pendekatan dan instrument penilaian yang memberikan kesempatan luas kepada peserta didik umtuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sudah dimilikinya dalam bentuk tugas seperti:  
      •  Membaca dan meringkasnya 
      • Eksperimen 
      • Mengamati 
      • Survey 
      • Projek 
      • Makalah 
      • Membuat multi media 
      • Membuat karangan, dan 
      • Diskusi kelas

  • Pengukuran adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan dimana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.
  • Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas. Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
  • Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suat program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) memengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful, information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.

Prinsip Penilaian, adalah:

  1. Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar (prosedur dan criteria yang jelas) dan tidak dipengaruhi factor subjektivitas penilai. 
  2. Terpadu, berarti penlaian oleh pendidik delakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkasinambungan. 
  3. Ekonmis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya. 
  4. Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
  5. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya. 
  6. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berecana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. 
  7. Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.

Ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian hasil belajar, yaitu:

  1. penilaian yang mengacu kepada norma (Penilaian Acuan Norma atau norm-referenced assessment)
  2. penilaian yang mengacu kepada kriteria (Penilaian Acuan Kriteria atau criterion referenced assessment). 

Perbedaan kedua pendekatan tersebut terletak pada acuan yang dipakai. Pada penilaian yang mengacu kepada norma, interpretasi hasil penilaian peserta didik dikaitkan dengan hasil penilaian seluruh peserta didik yang dinilai dengan alat penilaian yang sama. Jadi hasil seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan. Sedangkan, penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan, interpretasi hasil penilaian bergantung pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik mencapai atau menguasai kriteria atau patokan yang telah ditentukan. Kriteria atau patokan itu dirumuskan dalam kompetensi atau hasil belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.

Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan. Dalam hal ini prestasi peserta didik ditentukan oleh kriteria yang telah ditetapkan untuk penguasaan suatu kompetensi. Meskipun demikian, kadang kadang dapat digunakan penilaian acuan norma, untuk maksud khusus tertentu sesuai dengan kegunaannya, seperti untuk memilih peserta didik masuk rombongan belajar yang mana, untuk mengelompokkan peserta didik dalam kegiatan belajar, dan untuk menyeleksi peserta didik yang mewakili sekolah dalam lomba antar-sekolah.

Selanjutnya pada kurikulum 2013 Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penialian acuan kriteria (PAK) atau penilaian acuan patokan (PAP). PAK atau PAP merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.

Beberapa hal tentang KKM adalah:

  1. KKM tidak dicantumkan dalam rapor, melainkan pada buku pegangan guru. 
  2. KKM maksimal 100%, KKM ideal 75%, satuan pendidikan dapat menentukan KKM di bawah KKM ideal dengan secara bertahap ditingkatkan
  3. Peserta didik yang belum mencapai KKM, diberi kesempatan mengikuti program remedial sepanjang semester yang bersangkutan
  4.  Peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui KKM, diberi program pengayaan.

 

Tujuan Penilaian

Tujuan  penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan  kelemahan  peserta  didik,  menilai efektifitas strategi pembelajaran,  menilai  dan meningkatkan efektifitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektifitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan orang tua peserta didik. Sementara itu, Chittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose)  adalah “keeping track, checking-up, finding-out, and summing-up”.

  • Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu  melalui  berbagai  jenis  dan  teknik  penilaian  untuk  memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik. 
  • Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti  proses  pembelajaran.  Dengan  kata  lain,  guru  perlu  melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan bagian mana dari materi yang belum dikuasai. 
  • Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan  kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya. 
  • Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap  kompetensi  yang  telah  ditetapkan.  Hasil  penyimpulan  ini  dapat digunakan  guru  untuk  menyusun  laporan  kemajuan  belajar  ke  berbagai pihak yang berkepentingan.

Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah : 

  1. Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment). 
  2. Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.  
  3. Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
  4.  Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.  
  5. Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.  
  6. Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik.

Teknik Penilaian dan Instrumen Penilaian

Teknik Penilaian sesuai dengan Permendiknas No. 22 tahun 2006 menyatakan bahwa Standar Isi (SI) Untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. dengan kompetensi yang dinilai.

Ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk penilaian kompetensi yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antar teman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. penjelasannya adalah:

  • Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar  atau salah.  Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja. Tes tertulis adalah tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian.Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan. Sedangkan tes yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk isian singkat dan/atau uraian. Tes lisan adalah tes yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta didik dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan.Tes praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/mendemonstasikan/ menampilkan keterampilan.

    Dalam rancangan penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai macam ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Sedangkan ujian terdiri atas ujian nasional dan ujian sekolah.

    Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk melakukan perbaikan pembelajaran, memantau kemajuan dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
    Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetens dasar (KD) atau lebih.
    Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 –9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangantengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
    Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester. Cakupan ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik pada akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester genap. Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.

    Ujian nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
    Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan pada ujian sekolah adalah mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.

     
  • Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indra untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

    Kriteria instrument observasi:

    1. Mengukur aspek sikap (bukan pengetahuan atau keterampilan) yang dituntut      pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. 
    2. Sesuai dengan kompetensi yang akan diukur 
    3. Memuat indicator sikap yang dapat diobservasi 
    4. Mudah atau fleksibel untuk digunakan 
    5. Dapat merekam sikap peserta didik
     
  • Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
     
  • Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk men tahui minat,perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik dengan menilai bersama karya-karya atau tugas-tugas yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik perlu melakukan diskusi untuk menentukan skor. Pada penilaian portofolio, peserta didik dapat menentukan karya-karya yang akan dinilai, melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Perkembangan kemampuan peserta didik dapat dilihat pada hasil penilaian portofolio. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit. 
  • Projek adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil
  •  Produk (hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil. 
  • Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis. 
  • Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif. 
  • Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur. 
  • Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.

    Kriteria instrument penilaian antarteman:

    1. Sesuai dengan kompetensi dan indicator yang akan diukur 
    2. Indicator dapat dilakukan melalui pengamatan peserta didik 
    3. Criteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namaun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda atau berbeda 
    4. Menggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami peserta didik. 
    5. Menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh peserta didik. 
    6. Indicator menunujukkan sikap peserta didik dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapat diukur. 
    7. Instrument dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid). 
    8. Memuat indicator kunci atau esensial yang menunujukkan penguasaan satu kompetensi peserta didik.   
    9. Mampu memetakan sikap peserta didik dari kemampuan pada level terendah sampai kemampuan tertinggi. 
    10. Kombinasi penggunaan berbagai teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih akurat tentang kemajuan belajar peserta didik.

Penilaian SKI? akan bersambung di tulisan berikutnya....
Jika ada pertanyaan silahkan dituliskan di kolom komentar. Thanks


logoblog
Previous
« Prev Post