PENILAIAN SKI DI MADRASAH

 PENILAIAN SKI DI MADRASAH


Bagaimana Penilaian SKI di Madrasah?

 

"Penilaian" dalam pembelajaran bisa dilihat di Permendikbud nomor 23 Tahun 2016 tentang standar nilai pendidikan. Dalam bab VI pasal 9 dijelaskan bahwa mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah sebagai berikut:

  1. Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan rencana perancangan pembelajaran(RPP) berdasarkan silabus
  2. Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan tehnik lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau gurukelas
  3. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
  4. Penilaian ketram pilan dilakukan melalui praktek, produk, proyek, portofolio dan atau tekhnikmlain sesaui dengan kompetensi yang di nilai
  5. Peserta didik yang belum mencapai KKM satuan pendidikan harus mengikuti pembelajaranremedialf
  6. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka dan atau deskripsi

Sehingga dalam penilaian mapel SKI kurikulum K13 digunakan penilaian autentik, Tekhnik dan pelaksanaan penilain Autentik dalam K13:

  1. Penilaian Sikap
    Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan ranah sikap dan nilai. penilaian  kompetensi  sikap  adalah  penilaian  yang dilakukan  guru  untuk  mengukur  tingkat  pencapaian  kompetensi  sikap  dari  peserta didik  yang  meliputi  aspek  menerima  atau  memerhatikan (receiving  atau  attending), merespon   dan   menanggapi (responding),  menilai atau menghargai (valuing), mengorganisasi  atau  mengelola (organization),  dan berkarater (characterization).
    Dalam  kurikulum  2013  sikap  dibagi  menjadi  dua,  yakni  sikap spiritual dan sikap sosial.  Bahkan  kompetensi  sikap  masuk  menjadi  kompetensi  inti 1 (KI 1) untuk sikap spiritual dan kompetensi inti 2 (KI 2) untuk sikap sosial.

     
  2. Penilaian Pengetahuan
    Penilaian   kompetensi   pengetahuan   atau   kognitif   adalah   penilaian   yang dilakukan oleh guru untuk mengukur tingkat pencapaian atau penguasaan peserta didik dalam aspek pengetahuan yang meliputi ingatan, hafalan, pemahaman, penerapan, atau aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Dalam kurikulum 2013 kompetensi pengetahuan menjadi kompetensi inti dengan kode kompetensi inti 3 (KI 3).


  3. Penilaian Ketrampilan
    Kompetensi Keterampilan adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi keterampilan dari peserta didik. Kompetensi inti 4 (KI 4), yakni keterampilan tidakk dapat dipisahkan dengan kompetensi inti 3 (KI 3), yakni pengetahuan.


Beberapa hasil penelitian mutahir mengenai penilaian guru SKI di Madrasah menggunakan penilaian autentik adalah:
Guru SKI menggunakan KI 1 dan KI 2 (Spiritual dan Sosial). Dan teknik-teknik yang digunakan oleh guru SKI dalam  penilaian Autentik  pada  aspek  sikap  dengan  observasi  dan  jurnal.  Dan  didalam observasi  ada  penilain  sikap  spiritual  yang meliputi:  berdoa,  taat  beribadah,  teleransi, mengucapkan rasa syukur.
Dan  dari  sikap  sosial  meliputi:  disiplin,  Tanggung  Jawab,  Peduli,  Santun.
 

Pada  sikap pengetahuan itu khususnya guru SKI menggunakan  KI  3.  Dan  teknik  penialain  pengetahuan  (kognitif) yang  digunakan  oleh  guru SKI itu dengan tes tulis dan tes lisan.
pada  aspek  keterampilan (psikomotorik)  pada  pelajaran SKI menunjukkan bahwa pada sikap keterampilan itu khususnya guru SKI menggunakan KI 4. Dan teknik-teknik yang digunakan oleh guru SKI dalam penilaian  Autentik  pada  aspek  keterampilan  (psikomotorik)  adalah aktif diskusi dan wawancara.

Dari 3 tehknik penilaian diatas, penilaian SKI paling tidak menggunakan:
tes tulis, tes lisan, wawncara langsung, tanya jawab, observasi dll

Semoga bermanfaat

logoblog
Previous
« Prev Post