PENILAIAN SKI DI MADRASAH
Bagaimana Penilaian SKI di Madrasah?
"Penilaian" dalam pembelajaran bisa dilihat di Permendikbud nomor 23 Tahun 2016 tentang standar nilai pendidikan. Dalam bab VI pasal 9 dijelaskan bahwa mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah sebagai berikut:
- Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan rencana perancangan pembelajaran(RPP) berdasarkan silabus
- Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan tehnik lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau gurukelas
- Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
- Penilaian ketram pilan dilakukan melalui praktek, produk, proyek, portofolio dan atau tekhnikmlain sesaui dengan kompetensi yang di nilai
- Peserta didik yang belum mencapai KKM satuan pendidikan harus mengikuti pembelajaranremedialf
- Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka dan atau deskripsi
Sehingga dalam penilaian mapel SKI kurikulum K13 digunakan penilaian autentik, Tekhnik dan pelaksanaan penilain Autentik dalam K13:
- Penilaian SikapRanah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan ranah sikap dan nilai. penilaian kompetensi sikap adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap dari peserta didik yang meliputi aspek menerima atau memerhatikan (receiving atau attending), merespon dan menanggapi (responding), menilai atau menghargai (valuing), mengorganisasi atau mengelola (organization), dan berkarater (characterization).
Dalam kurikulum 2013 sikap dibagi menjadi dua, yakni sikap spiritual dan sikap sosial. Bahkan kompetensi sikap masuk menjadi kompetensi inti 1 (KI 1) untuk sikap spiritual dan kompetensi inti 2 (KI 2) untuk sikap sosial. - Penilaian Pengetahuan
Penilaian kompetensi pengetahuan atau kognitif adalah penilaian yang dilakukan oleh guru untuk mengukur tingkat pencapaian atau penguasaan peserta didik dalam aspek pengetahuan yang meliputi ingatan, hafalan, pemahaman, penerapan, atau aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Dalam kurikulum 2013 kompetensi pengetahuan menjadi kompetensi inti dengan kode kompetensi inti 3 (KI 3).
- Penilaian Ketrampilan
Kompetensi Keterampilan adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi keterampilan dari peserta didik. Kompetensi inti 4 (KI 4), yakni keterampilan tidakk dapat dipisahkan dengan kompetensi inti 3 (KI 3), yakni pengetahuan.
Beberapa hasil penelitian mutahir mengenai penilaian guru SKI di Madrasah menggunakan penilaian autentik adalah:
Guru SKI menggunakan KI 1 dan KI 2 (Spiritual dan Sosial). Dan teknik-teknik yang digunakan oleh guru SKI dalam penilaian Autentik pada aspek sikap dengan observasi dan jurnal. Dan didalam observasi ada penilain sikap spiritual yang meliputi: berdoa, taat beribadah, teleransi, mengucapkan rasa syukur.
Dan dari sikap sosial meliputi: disiplin, Tanggung Jawab, Peduli, Santun.
Pada sikap pengetahuan itu khususnya guru SKI menggunakan KI 3. Dan teknik penialain pengetahuan (kognitif) yang digunakan oleh guru SKI itu dengan tes tulis dan tes lisan.
pada aspek keterampilan (psikomotorik) pada pelajaran SKI menunjukkan bahwa pada sikap keterampilan itu khususnya guru SKI menggunakan KI 4. Dan teknik-teknik yang digunakan oleh guru SKI dalam penilaian Autentik pada aspek keterampilan (psikomotorik) adalah aktif diskusi dan wawancara.
Dari 3 tehknik penilaian diatas, penilaian SKI paling tidak menggunakan:
tes tulis, tes lisan, wawncara langsung, tanya jawab, observasi dll
Semoga bermanfaat