oleh:
Ahmad Burhannuddin
Hanafi Qodir
PEMBELAJARAN SKI DI MADRASAH:
KHALIFAH USMAN BIN AFFAN
Kompetensi Inti
1. Memahami kisah Usman bin Affan sebagai khalifah
Kompetensi Dasar
1.1 Menghayati pola kepemimpinan Usman bin Affan sebagai implementasi dari kewajiaban berdakwah.
1.2 Memiliki sikap ukhuwah sebagai implementasi dari pemahaman strategi dakwah masa sekarang dan akan datang.
1.3 Mendeskrepsikan proses pemilihan Usman bin Affan
A. Materi
1. Beografi
Usman bin Affan berusia enam tahun lebih muda dari pada Nabi. Keluarga Usman juga kaya raya. Kekayaan tersebut mereka peroleh dari usaha perdagangan. Pada usia remaja, Usman sudah mulai menjalankan usaha dagangnya ke berbagai negeri. Usman masuk Islam melawati Abu Bakar. Abu Bakar adalah salah satu sahabat nabi dan sebagai teman dagangnya.
Sebelum menjadi khalifah, Usman adalah seorang dermawan. Ketika menjadi khalifah, kedermawanan Usman tidak lantas berkurang. Ia tetap menjadi dermawan seperti sebelum menjadi khalifah, bahkan menjadi lebih dermawan. Dia menaikkan tunjangan untuk kaum muslimin demi kesejahteraan mereka. Harta kekayaan berupa jizyah dan harta rampasan perang yang didapat dari daerah taklukan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum muslimin.
Gambaran lainnya mengenai Usman yang terkenal kedermawanan-nya, adalah Ia pernah menyumbangkan 300 ekor unta dan uang 1000 dinar ketika Nabi menyeru kaum muslimin untuk melakukan ekspedisi ke Tabuk menghadapi tentara Byzantium. Sehingga orang akan mengatakan boros. Yang jelas, beliau selalu siap mendermawankan hartanya yang melimpah sama sekali tidak menjadikan Usman kikir.
Selain dermawan, Usman juga seorang yang lemah lembut. Meskipun demikian, khalifah Usman juga seorang yang teguh hati. Misalnya, dia segera mengirimkan pasukan untuk mengamankan wilayah-wilayah yang memberontak terhadap kekuasaan Islam.
Di hadapan Rasulullah Usman mempunyai kedudukan mulia. Kedudukan Usman yang begitu mulia di sisi Nabi membuat dihormati oleh kaum muslimin. Pada masa Abu Bakar dan Umar, pendapat Usman senantiasa didengarkan dan diperhatikan. Tidaklah mengherankan jika Umar bin Khatab menunjuknya sebagai salah satu anggota Dewan Syura. Lewat Dewan Syura itu pula Usman diangkat sebagai khalifah ketiga.
Khalifah Usman terbunuh secara keji pada tanggal 17 Juni 656 M. Terbubuhnya usman pada saat kaum pemberontak mengepung rumah Khalifah Usman, kemudian Ali mengutus dua putra lelakinya yang bernama Hasan dan Husain untuk ikut melindungi Khalifah Usman. Namun hal itu tak mampu mencegah bencana yang menimpa Khalifah Usman dan juga kaum muslimin.
2. Pengakatan dan Kepemimpinan Usman bin Affan
Khalifah sebelum Usman ialah Umar. Pada hari rabu waktu Subuh, 4 Dzulhijjah 23 H, khalifah Umar yang hendak mengimami shalat di masjid mengalami nasib naas. Ditikam oleh seorang budak dari Persia milik Mughirah bin Syu’bah yang bernama Abu Lu’lu’ah Fairuz.
Setelah penikaman, Umar masih bertahan selama beberapa hari. Dalam keadaan sakit, ia membentuk sebuah dewan yang beranggotakan enam orang yaitu antara lain Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwan, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Ali bin Abu Thalib dan Usman bin Affan. Dewan inilah yang dikenal dengan sebutan Dewan Syura. Keenam anggota Dewan Syura adalah para sahabat Nabi paling terkemuka yang masih hidup hingga saat itu. Mereka semua harus bersidang untuk menentukan siapa di antara mereka yang menggantikan kedudukan Umar sebagai khalifah.
Sepeninggalan Umar bin Khatab, Dewan Syura mulai bersidang untuk menentukan pengganti Umar. Abdurrahman bin Auf ditunjuk sebagai ketua sidang. Sidang berjalan alot sehingga selama tiga hari lamanya. Pada hari terakhir, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwan, Saad bin Abi Waqash dan Thalhah bin Ubaidillah mengundurkan diri dari pencalonan. Maka calon khalifah yang tersisa hanyalah Ali bin Abu Thalib dan Usman bin Affan sebagai khalifah. Ketika dibaiat, usia Usman bin Affan hampir 70 tahun. Ia terpilih mengalahkan Ali bin Abu Thalib sebagian karena pertimbangan usia.
Setelah dibaiat, Usman berkhutbah di depan kaum muslimin, seperti berikut khutbahnya:
“Sesungguhnya kalian berada di tempat sementara, dan perjalanan hidup kalian pun hanya untuk menghabiskan umur yang tersisa. Bergegaslah sedapat mungkin kepada kebaikan sebelum ajal datang menjemput. Sungguh ajal tidak pernah sungkan datang sembarangan waktu dan keadaan baik siang maupun tidak pernah malam. ingatlah sesungguhnya dunia penuh dengan tipu daya. Jangan kalian terpedaya oleh kemilau dunia dan janganlah kalian sekali-kali melakukan tipu daya kepada Allah. Sesungguhnya Allah tidak pernah lalai dan melalaikan kalian”.
Pemilihan khalifah ketiga, yaitu Usman bin Affan dilakukan dengan cara dipilih berdasarkan sidang. Dimana dicalonkan enam orang calon khalifah yaitu Usman bin affan, Ali bin abi Talib, Zubet bin Awwam, Sa'ad bin abi Waqqash, Thalhah bin Ubaidillah, dan Abdur Rahman bin Auf. Keenam calon khalifah ini diajukan oleh khalifah Umar bin Khattab. Dari enam calon ini dua yang tinggal, Usman bin Affan dan Alib bin Abi Talib. Keduanya siap menggantikan khalifah Umar bin Khattab.
Kemudaian dalam sidang Ulil Amri yang dipimpin oleh Abdur Rahman bin Auf, dipilih Usman bin Affan sebagai khalifah. Sedangkan Ali bin Abi Talib yang tidak terpilih, dia menerima dengan perasaan dan jiwa yang besar dan melakukan baiat atas pengangkatan Usman bin Affan sebagai khalifah ketiga.
Usman bin Affan juga berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar serta mengatur pembagian air ke kota-kota, dan membangun jalan-jalan, jembatan, mesjid-mesjid, dan memperluas masjid Nabi di Madianh.
Dalam jurnal kepemimpinan Usman bin Affan menjelaskan bahwa kepemimpinan Usman bin Afan berarti kemampuan dan keterampilannya menduduki jabatan untuk menggerakkan bawahannya dalam memikirkan, merancang dan bertindak memberikan yang terbaik sebagaimana tujuan organisasinya untuk rakyat yang dipimpin.
Dengan demikian kepemimpinan Usman bin Affan dituntut mampu menggerakkan dan menstabilisasi sistem dan lembaganya untuk merancang, mengorganisir, menemani, mengevakuasi, dan mengayomi seluruh yang terlibat di dalam kepemimpian Usman bin Affan.
Salah satu pergerakkan Usman bin Affan yakni harta kekayaan berupa jizyah dan harta rampasan perang yang didapat dari daerah taklukan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum muslimin.
Kelemahan Usman adalah terlalu mengutamakan keluarganya dari bani Umayyah. Misalnya, ia mengangkat beberapa orang dari Bani Umayyah menjadi gubernur di beberapa wilayah. Sifatnya yang lemah lembut dan dermawan sering dimanfaatkan oleh anggota Bani Umayyah untuk mendapatkan keuntungan. Ia kurang bisa bersikap tegas terhadap keluarganya.
3. Kebijakan dan Strategi Usman bin Affan
a. Perluasan Wilayah
Pada masa khalifah Usman terdapat beberapa upaya perluasan daerah kekuasaan Islam diantaranya adalah melanjutkan usaha penaklukan Persia. Kemudian Tabaristan, Azerbaijan dan Armenia. Usaha perluasan daerah kekuasaan Islam ini lebih lancar lagi setelah dibangunnya armada laut. Satu persatu daerah di seberang laut ditaklukanya, antara lain wilayah Asia Kecil, pesisir Laut Hitam, pulau Cyprus, Rhodes, Tunisia dan Nubia.
Dalam upaya pemantapan dan stabilitas daerah kekuasaan Islam di luar kota Madinah, khalifah Usman bin Affan telah melakukan pengamanan terhadap para pemberontak di daerah Azerbaijan dan Rai, karena mereka enggan membayar pajak, begitu juga di Iskandariyah dan di Persia.
b. Standarisasi Al-Qur’an
Pada masa Usman, terjadi perselisihan di tengah kaum muslimin perihal secara baca Al-Qur’an (qiraat). Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan beragam cara baca. Karena perselisihan ini, hampir saja terjadi perang saudara. Kondisi ini dilaporkan oleh Hudzaifah al Yamani kepada Khalifah Usman. Menanggapai laporan tersebut, Khalifah Usman memutuskan untuk melakukan penyeragaman cara baca Al-Qur’an. Cara baca inilah yang akhirnya secara resmi dipakai oleh kaum muslimin. Dengan demikian, perselisihan dapat diselesaikan dan perpecahan dapat dihindari.
Dalam menyusun cara baca Al-Qur’an ini, Khalifah Usman melakukannya berdasarkan cara baca yang dipakai dalam Al-Qur’an yang disusun leh Abu Bakar. Setelah pembukuan selesai, dibuatlah beberapa salinannya untuk dikirim ke Mesir, Syam, Yaman, Kufah, Basrah dan Mekkah. Satu mushaf disimpan di Madinah. Mushaf-mushaf inilah yang kemudian dikenal dengan nama Mushaf Usmani. Khalifah Usman mengharuskan umat Islam menggunakan Al-Qur’an hasil salinan yang telah disebarkan tersebut. Sementara mushaf Al-Qur’an dengan cara baca yang lainnya dibakar.
c. Kebijakan Pengangakatan Pejabat Negara
Kepemimpinan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H/655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibnu Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting. Usman laksana boneka dihadapan kerabatnya tersebut. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.
d. Pembangunan Fisik
Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
B. Metode Pembelajaran
1. Metode Ceramah
Metode adalah metode yang dapat dikatakan metode tradisional, karena sejak dulu metode ini telah dipergunakan sebagai alat komunikasi lisan antara guru dengan anak didik dalam proses belajar mengajar. Selain itu metode ini dipergunakan untuk menyampaikan pengetahuan dengan anak didik yang kadang-kadang anak menjadi bosan.
Mengajar dengan cara ceramah digunakan untuk menyampaikan keterangan atau informasi atau uraian tentang suatu pokok persoalan serta masalah secara lisan. Sehingga guru pada era sekarang ini ketika menyampaikan dianjurkan untuk menyampaikan dengan kreatif dan bervariasi.Kenapa harus demikian? Karena guru harus mampu mengontrol sejauh mana siswa telah memahami uraiannya. Adapun kita sering menjumpai kelebihan dan kekurangan dalam metode ini.
a. Kelebihan metode ceramah
Metode diskusi adalah cara penyajian pelajaran, dimana peserta didik dihadapkan kepada suatau masalah yang bisa berupa pertanyaan yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahakan bersama.
Jenis-jenis metode ada banyak salah satunya diskusi kelas atau disebut juga diskusi kelompok adalah proses pemecahan masalah yang dilakukan oleh seluruh anggota kelas sebagai peserta diskusi.
Teknik diskusi termasuk salah satu teknik belajar mengajar yang dilakukan guru di sekolah. Di dalam diskusi ini proses belajar mengajar terjadi, sehingga terjadi interaksi antara dua atau lebih individu terlibat, saling tukar menukar pengalaman, informasi, memecahkan masalah, dapat terjadi juga semua aktif, tidak ada yang pasif,sebagai pendengar saja. Metode ini ada kebaikan dan kekurangannya, yakni:
a. Kebaikan Metode Diskusi
Metode resitasi (penugasan) adalah metode penyajian bahan di mana guru memberikan tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Penugasan yang dilaksanakan oleh siswa dapat dilakukan di mana saja seperti di dalam kelas, di halaman sekolah, di laboratium, di perpustakaan, di bengkel, dan lain sebagainya, asal tugas itu dapat dikerjakan.
Metode ini diberikan karena dirasakan bahan pelajaran terlalu banyak sementara waktu sedikit. Maksudnya, banyaknya bahan selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka metode inilah yang biasanya guru gunakan untuk mengatasinya.
Metode tugas dan resitasi mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan, sebagai berikut:
a. Kelebihannya
Metode pembelajaran menggunakan tiga metode: ceramah, diskusi dan tugas serta resetasi. Metode ceramah adalah sebuah bentuk interaksi melalui penerangan dan penuturan lisan dari guru kepada peserta didik. Metode diskusi adalah metode yang daapat diartiakan sebagai jalan untuk memecahkan permasalahan yang memerlukan beberapa jawaban alternatif yang dapat mendekatai kebenaran dalam proses pembelajaran. Metode tugas dan resitasi terdapat beberapa fase: Fase pemberian tugas, fase pelaksanaan tugas dan fase mempertanggungjawabkan tugas. Fase yang perlu diperhatikan adalah fase mempertanggungkanjawabkan tugas karena fase ini disebut “resitasi”. Langkah-langkah pembelajaran sebagai berikut:
Langkah-Langkah
Persiapan
1. Guru memberi salam dan menunjuk ketua kelas untuk memimpin doa bersama.
2. Guru mengondisikan kelas, agar kondusif untuk mendukung proses pembelajaran dengan cara meminta peserta didik membersihkan papan tulis dan merapikan tempat duduk, menyiapkan buku pelajaran dan buku referensi yang relevan serta alat tulis yang diperlukan.
Pelaksanaan
1. Metode Ceramah, adapun langkah-langkahnya:
a. Guru menentukan topik yang akan dibahas serta menyiapkan segala hal yang diperlukan.
b. Guru menyampaikan materi terkait sesuai dengan perencanaan sehingga dapat mencapai target yang diinginkan.
c. Guru memastikan tingkat pemahaman siswa dengan metode selanjutnya, yaitu,
2. Metode Diskusi, metode diskusi yang diambil disini adalah diskusi kelas, adapun langkah-langkahnya:
a. Merumuskan tujuan yang ingin dicapai
b. Menentukan jenis diskusi yang dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
c. Menetapkan masalah yang akan dibahas
d. Memberikan pengarahan sebelum dilaksanakan diskusi seperti aturan diskusi sesuai dengan jenis diskusi yang akan dilaksanakan
e. Melaksanakan diskusi dengan aturan main yang telah ditetapkan
f. Memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta diskusi untuk mengeluarkan gagasan dan ide-idenya
g. Mengendalikan pembicaraan kepada pokok persoalan yang sedang dibahas
h. Membuat pokok-pokok pembahasan sebagai kesimpulan sesuai dengan hasil diskusi
i. Meriview jalannya diskusi dengan meminta pendapat dari seluruh peserta umpan balik untuk perbaikan.
3. Metode Pemberian tugas dan resetasi
Tugas Individu: Setiap siswa membuat vidio/konten bebas semenarik mungkin (kreasi masing-masing) dengan tema kisah Usman bin Affan. Kemudian vidio di upload akun atau channel You Tube masing-masing. Link vidio You Tobe dikirimkan via WhatsApp.
Evaluasi
Mengadakan penilaian terhadap pemahaman siswa mengenai pembelajaran melalui tugas.
D. Analisa dan Implementasi
Berdasarkan hasil pembahasan tentang khalifah Usman bin Affan maka kami dapat menarik kesimpulan bahwasannya:
Pertama, pengangakatan Usman bin Affan dilakukan dengan cara dipilih berdasarkan sidang dewan Syura yang dipimpin oleh Abdur Rahman bin Auf, dan akhirnya dipilih Usman bin Affan sebagai khalifah.
Kedua, kepemimpinan Usman bin Affan dituntut mampu menggerakkan dan menstabilisasi sistem dan lembaganya untuk merancang, mengorganisir, menemani, mengevakuasi, dan mengayomi seluruh yang terlibat di dalamnya. Ketiga, terdapat kebijakan dan strategi Khalifah Usman bin Affan. Keempat, wafatnya Khalifah Usman secara terbunuh pada tanggal 17 Juni 656 M.
Adapun implementasi yang kami ambil dari kisah Khalifah Usman bin Affan adalah tentang kedermawanannya. Dari kisah kedermawanan hidup Khalifah Usman bin Affan kita mengambil pelajaran bahwasannya kita harus menggunakan harta yang kita miliki saat hidup harus diarahkan untuk jalan yang baik, jangan takut menginfaqkan harta ke jalan Allah, karena tidak ada harta yang kekal di dunia dan tak ada yang bisa kita bawa di akhirat selain amal sholeh yang kita lakukan selama hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Fouda, Farag. 2003. Kebenaran Yang Hilang. Jakarta: Democracy Project.
Kamsinah. 2008. Metode dalam Proses Pemebelajaran. Lentera Pendidikan: Vol. 11 No. 1 Juni.
Khalil, Muhammad. 2016. Buku Guru Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Kementrian Agama.
Yatim, Badri. 2007. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Miftachul Ula dkk. 2014. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Kementrian Agama.
Ahmad Burhannuddin
Hanafi Qodir
PEMBELAJARAN SKI DI MADRASAH:
KHALIFAH USMAN BIN AFFAN
Kompetensi Inti
1. Memahami kisah Usman bin Affan sebagai khalifah
Kompetensi Dasar
1.1 Menghayati pola kepemimpinan Usman bin Affan sebagai implementasi dari kewajiaban berdakwah.
1.2 Memiliki sikap ukhuwah sebagai implementasi dari pemahaman strategi dakwah masa sekarang dan akan datang.
1.3 Mendeskrepsikan proses pemilihan Usman bin Affan
A. Materi
1. Beografi
Usman bin Affan berusia enam tahun lebih muda dari pada Nabi. Keluarga Usman juga kaya raya. Kekayaan tersebut mereka peroleh dari usaha perdagangan. Pada usia remaja, Usman sudah mulai menjalankan usaha dagangnya ke berbagai negeri. Usman masuk Islam melawati Abu Bakar. Abu Bakar adalah salah satu sahabat nabi dan sebagai teman dagangnya.
Sebelum menjadi khalifah, Usman adalah seorang dermawan. Ketika menjadi khalifah, kedermawanan Usman tidak lantas berkurang. Ia tetap menjadi dermawan seperti sebelum menjadi khalifah, bahkan menjadi lebih dermawan. Dia menaikkan tunjangan untuk kaum muslimin demi kesejahteraan mereka. Harta kekayaan berupa jizyah dan harta rampasan perang yang didapat dari daerah taklukan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum muslimin.
Gambaran lainnya mengenai Usman yang terkenal kedermawanan-nya, adalah Ia pernah menyumbangkan 300 ekor unta dan uang 1000 dinar ketika Nabi menyeru kaum muslimin untuk melakukan ekspedisi ke Tabuk menghadapi tentara Byzantium. Sehingga orang akan mengatakan boros. Yang jelas, beliau selalu siap mendermawankan hartanya yang melimpah sama sekali tidak menjadikan Usman kikir.
Selain dermawan, Usman juga seorang yang lemah lembut. Meskipun demikian, khalifah Usman juga seorang yang teguh hati. Misalnya, dia segera mengirimkan pasukan untuk mengamankan wilayah-wilayah yang memberontak terhadap kekuasaan Islam.
Di hadapan Rasulullah Usman mempunyai kedudukan mulia. Kedudukan Usman yang begitu mulia di sisi Nabi membuat dihormati oleh kaum muslimin. Pada masa Abu Bakar dan Umar, pendapat Usman senantiasa didengarkan dan diperhatikan. Tidaklah mengherankan jika Umar bin Khatab menunjuknya sebagai salah satu anggota Dewan Syura. Lewat Dewan Syura itu pula Usman diangkat sebagai khalifah ketiga.
Khalifah Usman terbunuh secara keji pada tanggal 17 Juni 656 M. Terbubuhnya usman pada saat kaum pemberontak mengepung rumah Khalifah Usman, kemudian Ali mengutus dua putra lelakinya yang bernama Hasan dan Husain untuk ikut melindungi Khalifah Usman. Namun hal itu tak mampu mencegah bencana yang menimpa Khalifah Usman dan juga kaum muslimin.
2. Pengakatan dan Kepemimpinan Usman bin Affan
Khalifah sebelum Usman ialah Umar. Pada hari rabu waktu Subuh, 4 Dzulhijjah 23 H, khalifah Umar yang hendak mengimami shalat di masjid mengalami nasib naas. Ditikam oleh seorang budak dari Persia milik Mughirah bin Syu’bah yang bernama Abu Lu’lu’ah Fairuz.
Setelah penikaman, Umar masih bertahan selama beberapa hari. Dalam keadaan sakit, ia membentuk sebuah dewan yang beranggotakan enam orang yaitu antara lain Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwan, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Ali bin Abu Thalib dan Usman bin Affan. Dewan inilah yang dikenal dengan sebutan Dewan Syura. Keenam anggota Dewan Syura adalah para sahabat Nabi paling terkemuka yang masih hidup hingga saat itu. Mereka semua harus bersidang untuk menentukan siapa di antara mereka yang menggantikan kedudukan Umar sebagai khalifah.
Sepeninggalan Umar bin Khatab, Dewan Syura mulai bersidang untuk menentukan pengganti Umar. Abdurrahman bin Auf ditunjuk sebagai ketua sidang. Sidang berjalan alot sehingga selama tiga hari lamanya. Pada hari terakhir, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwan, Saad bin Abi Waqash dan Thalhah bin Ubaidillah mengundurkan diri dari pencalonan. Maka calon khalifah yang tersisa hanyalah Ali bin Abu Thalib dan Usman bin Affan sebagai khalifah. Ketika dibaiat, usia Usman bin Affan hampir 70 tahun. Ia terpilih mengalahkan Ali bin Abu Thalib sebagian karena pertimbangan usia.
Setelah dibaiat, Usman berkhutbah di depan kaum muslimin, seperti berikut khutbahnya:
“Sesungguhnya kalian berada di tempat sementara, dan perjalanan hidup kalian pun hanya untuk menghabiskan umur yang tersisa. Bergegaslah sedapat mungkin kepada kebaikan sebelum ajal datang menjemput. Sungguh ajal tidak pernah sungkan datang sembarangan waktu dan keadaan baik siang maupun tidak pernah malam. ingatlah sesungguhnya dunia penuh dengan tipu daya. Jangan kalian terpedaya oleh kemilau dunia dan janganlah kalian sekali-kali melakukan tipu daya kepada Allah. Sesungguhnya Allah tidak pernah lalai dan melalaikan kalian”.
Pemilihan khalifah ketiga, yaitu Usman bin Affan dilakukan dengan cara dipilih berdasarkan sidang. Dimana dicalonkan enam orang calon khalifah yaitu Usman bin affan, Ali bin abi Talib, Zubet bin Awwam, Sa'ad bin abi Waqqash, Thalhah bin Ubaidillah, dan Abdur Rahman bin Auf. Keenam calon khalifah ini diajukan oleh khalifah Umar bin Khattab. Dari enam calon ini dua yang tinggal, Usman bin Affan dan Alib bin Abi Talib. Keduanya siap menggantikan khalifah Umar bin Khattab.
Kemudaian dalam sidang Ulil Amri yang dipimpin oleh Abdur Rahman bin Auf, dipilih Usman bin Affan sebagai khalifah. Sedangkan Ali bin Abi Talib yang tidak terpilih, dia menerima dengan perasaan dan jiwa yang besar dan melakukan baiat atas pengangkatan Usman bin Affan sebagai khalifah ketiga.
Usman bin Affan juga berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar serta mengatur pembagian air ke kota-kota, dan membangun jalan-jalan, jembatan, mesjid-mesjid, dan memperluas masjid Nabi di Madianh.
Dalam jurnal kepemimpinan Usman bin Affan menjelaskan bahwa kepemimpinan Usman bin Afan berarti kemampuan dan keterampilannya menduduki jabatan untuk menggerakkan bawahannya dalam memikirkan, merancang dan bertindak memberikan yang terbaik sebagaimana tujuan organisasinya untuk rakyat yang dipimpin.
Dengan demikian kepemimpinan Usman bin Affan dituntut mampu menggerakkan dan menstabilisasi sistem dan lembaganya untuk merancang, mengorganisir, menemani, mengevakuasi, dan mengayomi seluruh yang terlibat di dalam kepemimpian Usman bin Affan.
Salah satu pergerakkan Usman bin Affan yakni harta kekayaan berupa jizyah dan harta rampasan perang yang didapat dari daerah taklukan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum muslimin.
Kelemahan Usman adalah terlalu mengutamakan keluarganya dari bani Umayyah. Misalnya, ia mengangkat beberapa orang dari Bani Umayyah menjadi gubernur di beberapa wilayah. Sifatnya yang lemah lembut dan dermawan sering dimanfaatkan oleh anggota Bani Umayyah untuk mendapatkan keuntungan. Ia kurang bisa bersikap tegas terhadap keluarganya.
3. Kebijakan dan Strategi Usman bin Affan
a. Perluasan Wilayah
Pada masa khalifah Usman terdapat beberapa upaya perluasan daerah kekuasaan Islam diantaranya adalah melanjutkan usaha penaklukan Persia. Kemudian Tabaristan, Azerbaijan dan Armenia. Usaha perluasan daerah kekuasaan Islam ini lebih lancar lagi setelah dibangunnya armada laut. Satu persatu daerah di seberang laut ditaklukanya, antara lain wilayah Asia Kecil, pesisir Laut Hitam, pulau Cyprus, Rhodes, Tunisia dan Nubia.
Dalam upaya pemantapan dan stabilitas daerah kekuasaan Islam di luar kota Madinah, khalifah Usman bin Affan telah melakukan pengamanan terhadap para pemberontak di daerah Azerbaijan dan Rai, karena mereka enggan membayar pajak, begitu juga di Iskandariyah dan di Persia.
b. Standarisasi Al-Qur’an
Pada masa Usman, terjadi perselisihan di tengah kaum muslimin perihal secara baca Al-Qur’an (qiraat). Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan beragam cara baca. Karena perselisihan ini, hampir saja terjadi perang saudara. Kondisi ini dilaporkan oleh Hudzaifah al Yamani kepada Khalifah Usman. Menanggapai laporan tersebut, Khalifah Usman memutuskan untuk melakukan penyeragaman cara baca Al-Qur’an. Cara baca inilah yang akhirnya secara resmi dipakai oleh kaum muslimin. Dengan demikian, perselisihan dapat diselesaikan dan perpecahan dapat dihindari.
Dalam menyusun cara baca Al-Qur’an ini, Khalifah Usman melakukannya berdasarkan cara baca yang dipakai dalam Al-Qur’an yang disusun leh Abu Bakar. Setelah pembukuan selesai, dibuatlah beberapa salinannya untuk dikirim ke Mesir, Syam, Yaman, Kufah, Basrah dan Mekkah. Satu mushaf disimpan di Madinah. Mushaf-mushaf inilah yang kemudian dikenal dengan nama Mushaf Usmani. Khalifah Usman mengharuskan umat Islam menggunakan Al-Qur’an hasil salinan yang telah disebarkan tersebut. Sementara mushaf Al-Qur’an dengan cara baca yang lainnya dibakar.
c. Kebijakan Pengangakatan Pejabat Negara
Kepemimpinan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H/655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibnu Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting. Usman laksana boneka dihadapan kerabatnya tersebut. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.
d. Pembangunan Fisik
Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
B. Metode Pembelajaran
1. Metode Ceramah
Metode adalah metode yang dapat dikatakan metode tradisional, karena sejak dulu metode ini telah dipergunakan sebagai alat komunikasi lisan antara guru dengan anak didik dalam proses belajar mengajar. Selain itu metode ini dipergunakan untuk menyampaikan pengetahuan dengan anak didik yang kadang-kadang anak menjadi bosan.
Mengajar dengan cara ceramah digunakan untuk menyampaikan keterangan atau informasi atau uraian tentang suatu pokok persoalan serta masalah secara lisan. Sehingga guru pada era sekarang ini ketika menyampaikan dianjurkan untuk menyampaikan dengan kreatif dan bervariasi.Kenapa harus demikian? Karena guru harus mampu mengontrol sejauh mana siswa telah memahami uraiannya. Adapun kita sering menjumpai kelebihan dan kekurangan dalam metode ini.
a. Kelebihan metode ceramah
- Guru mudah menguasai kelas
- Mudah mengorganisasikan tempat duduk/kelas
- Dapat diikuti oleh jumlah siswa yang besar
- Mudah mempersiapkan dna melaksanakannya
- Guru mudah menerangkan pelajaran dengan baik
- Mudah menjadi verbalisme (pengertian kata-kata)
- Yang visual menjadi rugi, yang auditif (mendengar) lebih besar menerimanya.
- Bila selalu digunakan dan terlalu lama membosankan
- Guru menyimpulkan bahwa siswa mengerti dan tertarik pada ceramahnya, ini sukar sekali
- Menyebabkan siswa menjadi pasif.
Metode diskusi adalah cara penyajian pelajaran, dimana peserta didik dihadapkan kepada suatau masalah yang bisa berupa pertanyaan yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahakan bersama.
Jenis-jenis metode ada banyak salah satunya diskusi kelas atau disebut juga diskusi kelompok adalah proses pemecahan masalah yang dilakukan oleh seluruh anggota kelas sebagai peserta diskusi.
Teknik diskusi termasuk salah satu teknik belajar mengajar yang dilakukan guru di sekolah. Di dalam diskusi ini proses belajar mengajar terjadi, sehingga terjadi interaksi antara dua atau lebih individu terlibat, saling tukar menukar pengalaman, informasi, memecahkan masalah, dapat terjadi juga semua aktif, tidak ada yang pasif,sebagai pendengar saja. Metode ini ada kebaikan dan kekurangannya, yakni:
a. Kebaikan Metode Diskusi
- Merangsang kreativitas anak didik dalam bentuk ide, gagasan-prakarsa, dan terobosan, baru dalam pemecahan suatu masalah
- Mengembangkan sikap menghargai pendapat orang lain
- Memperluas wawasan
- Membina untuk terbiasa musyawarah untuk mupakat dalam memecahkan suatu masalah
- Pembicaraan terkadang menyimpang, sehingga memerlukan waktu yang panjang
- Tidak dapat dipakai pada kelompok yang besar
- Peserta mendapat infomsai yang terbatas
- Mungkin dikuasai oleh orang-orang yang suka berbicara atau ingin menonjolkan diri
Metode resitasi (penugasan) adalah metode penyajian bahan di mana guru memberikan tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Penugasan yang dilaksanakan oleh siswa dapat dilakukan di mana saja seperti di dalam kelas, di halaman sekolah, di laboratium, di perpustakaan, di bengkel, dan lain sebagainya, asal tugas itu dapat dikerjakan.
Metode ini diberikan karena dirasakan bahan pelajaran terlalu banyak sementara waktu sedikit. Maksudnya, banyaknya bahan selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka metode inilah yang biasanya guru gunakan untuk mengatasinya.
Metode tugas dan resitasi mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan, sebagai berikut:
a. Kelebihannya
- Lebih merangsang siswa dalam melakukan aktivitas belajar individual ataupun kelompok.
- Dapat mengembangkan kemandirian siswa di luar pengawasan guru.
- Dapat membina tanggung jawab dan disiplin siswa
- Dapat mengembangkan kreativitas siswa.
- Siswa sulit dikontrol, apakah benar ia yang mengerjakan tugas ataukah orang lain.
- Khusus untuk tugas kelompok, tidak jarang yang aktif mengerjakan dan menyelesaikannya adalah anggota tertentu saja, sedangkan anggota lainnya tidak berpartisipasi dengan baik.
- Tidak mudah memberikan tugas yang sesuai dengan perbedaan individu siswa.
- Sering memberikan tugas yang monoton (tak bervariasi) dapat menimbulkan kebosanan siswa.
Metode pembelajaran menggunakan tiga metode: ceramah, diskusi dan tugas serta resetasi. Metode ceramah adalah sebuah bentuk interaksi melalui penerangan dan penuturan lisan dari guru kepada peserta didik. Metode diskusi adalah metode yang daapat diartiakan sebagai jalan untuk memecahkan permasalahan yang memerlukan beberapa jawaban alternatif yang dapat mendekatai kebenaran dalam proses pembelajaran. Metode tugas dan resitasi terdapat beberapa fase: Fase pemberian tugas, fase pelaksanaan tugas dan fase mempertanggungjawabkan tugas. Fase yang perlu diperhatikan adalah fase mempertanggungkanjawabkan tugas karena fase ini disebut “resitasi”. Langkah-langkah pembelajaran sebagai berikut:
Langkah-Langkah
Persiapan
1. Guru memberi salam dan menunjuk ketua kelas untuk memimpin doa bersama.
2. Guru mengondisikan kelas, agar kondusif untuk mendukung proses pembelajaran dengan cara meminta peserta didik membersihkan papan tulis dan merapikan tempat duduk, menyiapkan buku pelajaran dan buku referensi yang relevan serta alat tulis yang diperlukan.
Pelaksanaan
1. Metode Ceramah, adapun langkah-langkahnya:
a. Guru menentukan topik yang akan dibahas serta menyiapkan segala hal yang diperlukan.
b. Guru menyampaikan materi terkait sesuai dengan perencanaan sehingga dapat mencapai target yang diinginkan.
c. Guru memastikan tingkat pemahaman siswa dengan metode selanjutnya, yaitu,
2. Metode Diskusi, metode diskusi yang diambil disini adalah diskusi kelas, adapun langkah-langkahnya:
a. Merumuskan tujuan yang ingin dicapai
b. Menentukan jenis diskusi yang dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
c. Menetapkan masalah yang akan dibahas
d. Memberikan pengarahan sebelum dilaksanakan diskusi seperti aturan diskusi sesuai dengan jenis diskusi yang akan dilaksanakan
e. Melaksanakan diskusi dengan aturan main yang telah ditetapkan
f. Memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta diskusi untuk mengeluarkan gagasan dan ide-idenya
g. Mengendalikan pembicaraan kepada pokok persoalan yang sedang dibahas
h. Membuat pokok-pokok pembahasan sebagai kesimpulan sesuai dengan hasil diskusi
i. Meriview jalannya diskusi dengan meminta pendapat dari seluruh peserta umpan balik untuk perbaikan.
3. Metode Pemberian tugas dan resetasi
Tugas Individu: Setiap siswa membuat vidio/konten bebas semenarik mungkin (kreasi masing-masing) dengan tema kisah Usman bin Affan. Kemudian vidio di upload akun atau channel You Tube masing-masing. Link vidio You Tobe dikirimkan via WhatsApp.
Evaluasi
Mengadakan penilaian terhadap pemahaman siswa mengenai pembelajaran melalui tugas.
D. Analisa dan Implementasi
Berdasarkan hasil pembahasan tentang khalifah Usman bin Affan maka kami dapat menarik kesimpulan bahwasannya:
Pertama, pengangakatan Usman bin Affan dilakukan dengan cara dipilih berdasarkan sidang dewan Syura yang dipimpin oleh Abdur Rahman bin Auf, dan akhirnya dipilih Usman bin Affan sebagai khalifah.
Kedua, kepemimpinan Usman bin Affan dituntut mampu menggerakkan dan menstabilisasi sistem dan lembaganya untuk merancang, mengorganisir, menemani, mengevakuasi, dan mengayomi seluruh yang terlibat di dalamnya. Ketiga, terdapat kebijakan dan strategi Khalifah Usman bin Affan. Keempat, wafatnya Khalifah Usman secara terbunuh pada tanggal 17 Juni 656 M.
Adapun implementasi yang kami ambil dari kisah Khalifah Usman bin Affan adalah tentang kedermawanannya. Dari kisah kedermawanan hidup Khalifah Usman bin Affan kita mengambil pelajaran bahwasannya kita harus menggunakan harta yang kita miliki saat hidup harus diarahkan untuk jalan yang baik, jangan takut menginfaqkan harta ke jalan Allah, karena tidak ada harta yang kekal di dunia dan tak ada yang bisa kita bawa di akhirat selain amal sholeh yang kita lakukan selama hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Fouda, Farag. 2003. Kebenaran Yang Hilang. Jakarta: Democracy Project.
Kamsinah. 2008. Metode dalam Proses Pemebelajaran. Lentera Pendidikan: Vol. 11 No. 1 Juni.
Khalil, Muhammad. 2016. Buku Guru Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Kementrian Agama.
Yatim, Badri. 2007. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Miftachul Ula dkk. 2014. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Kementrian Agama.