Perkembangan Pendidikan Indonesia di Masa Proklamasi Kemerdekaan Sampai Tahun 1965
Pendidikan Indonesia Masa Awal Kemerdekaan
Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, bertepatan dengan hari Jumat di bulan Ramadhan. Pendidikan pada awal kemerdekaan diupayakan untuk dapat menyamai dan mendekati system pendidikan negara maju. Pada masa peralihan antara tahun 1945-1950 bangsa Indonesia merasakan berbagai kesulitan di bidang sosial ekonomi, politik maupun kebudayaan, termasuk pendidikan. Dari sejumlah anak-anak di Indonesia hanya 10 % yang dapat menikmati sekolah, sehingga 90% anak Indonesia masih buta huruf. Oleh karena itu, setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah mengangkat Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan kebudayaan (PP dan K). Ki Hajar Dewantar menjabat selama 3 bulan, kemudian jabatan Menteri PP dan K dijabat oleh Mr. T.S.G Mulia yang menjabat selama 5 bulan. Selanjutnya di jabat oleh Mohammad Syafei. Kemudian digantikan oleh Mr. Soewandi, Mr. Soewandi membentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang bertugas untuk meneliti dan merumuskan masalah pengajaran setelah kemerdekaan.
Ki Hajar Dewantoro adalah bapak pendidikan Indonesia, beliau adalah pendiri taman siswa pada 3 Juli1922 di Yogyakarta (Taman berarti tempat bermain atau tempat belajar, dan Siswa berarti murid). Taman siswa memiliki salah khas yaitu "Salam dan bahagia"- artiya Salam artinya selamat lahir dan Bahagia batinnya, sehingga merasa tercukupi: sandang (pakaian, kendaraan), pangan (makanan), papan (rumah), pendidikan, kesehatan, hiburan dan kebutuhan hidup secara general.
Ajaran taman siswa:
- Ing Ngarsa Sung Tuladha, yang berarti 'di depan memberi contoh'
- Ing Madya Mangun Karsa, yang berarti 'di tengah membangun semangat'
- Tut Wuri Handayani, yang berarti 'di belakang memberikan dorongan'
Sekolah dan perguruan tingg dibawah naungan Taman siswa adalah:
SMP Taman Siswa
SMA Taman Siswa
UST: Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta
Tujuan umum pendidikan Indonesia merdeka adalah mendidik anak-anak menjadi warga negara yang berguna, yang diharapkan kelak dapat memberikan pengetahuannya kepada negara, dengankata lain lebih menekankan pada penanaman semangat patriotisme. Kurikulum pada saat itu diberi nama Leer Plan dalam bahasa Belanda artinya Rencana Pelajaran dan masih di pengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang. Rencana pelajaran 1947 dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang. Karena saat itu Indonesia masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan dan membentuk karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat agar sejajar dengan bangsa lain yang ada di muka bumi.
Pendidikan pada awal Kemerdekaan terbagi atas empat tingkatan.
- Sekolah Rendah
Pendidikan ini disebut dengan Sekolah Rakyat (SR) lama pendidikannya 3 tahun. Maksud pendirian SR adalah selain meningkatkan taraf pendidikan pada masa sebelum kemerdekaan juga dapat menampung hasrat yang besar dari mereka yang hendak bersekolah. Kurikulum SR di atur sesuai dengan putusan Menteri PKK tanggal 19 Nopember 1946 No 1153/Bhg A yang menetapkan daftar pelajaran SR dimana tekanannya adalah pelajaran bahasa berhitung.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Sekolah ini sama halnya pada zaman Jepang, SMP mempergunakan rencana pelajaran yang sama pula, tetapi dengan keluarnya surat keputusan menteri PPK tahun 1946 maka di adakan pembagian A dan B mulai kelas II - Sekolah Menengah Tinggi (SMT)
SMT merupakan pendidikan tiga tahun setelah SMP dan setelah lulus dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Mengenai rencana pelajaran belum jelas dan yang diberikan adalah rencana pelajaran dalam garis besarnya saja. Demikian rencana pembelajaran yang berlaku yaitu:- isinya memenuhi kebutuhan nasional
- bahasa pengantarnya adalah bahasa Indonesia
- mutunya setingkat dengan SMT menjelang kemerdekaan
Ujian akhir dapat diselenggarakan oleh masing-masing sekolah sebelum ada ujian negara, tetapi setelah tahun 1947 barulah berlaku ujian negara tersebut. - Pendidikan Tinggi
Pada akhir tahun 1949, tercatatsejumlah 24.775 buah sekolah rendah di seluruh Indonesia. Untuk pendidikan tinggi, sudah ada sekolah tinggi dan akademi di beberapa kota seperti Jakarta, Klaten, Solo dan Yogyakarta. Selain itu ada pula Universitas Gajah Mada.
Pendidikan Indonesia Masa Demokrasi Liberal
Pada saat demokrasi liberal di awal tahun 1950 pendidikan diatur dalam Undang-Undang Sementara (UUDS) 1950. Tujuan dan dasar pendidikan termuat dalam UUNNo.4 tahun 1950 yang diberlakukan untuk seluruh Indonesia. Karena terjadi ketegangan yang berkaisar pada masalah pendidikan agama, khususnya agama islam maka setelah empat tahun baru diundangkan UU No.12 tahun 1945 tentang Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah. Undang-undang No.12 tahun 1945 berlaku hingga tahun 1959. Sistem persekolahan secara formal pada saat itu terdiridari jenjang pendidikan TK, rendah, menengah dan tinggi. Usaha penyesuaian yang dilakukan antara lain:
- bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar untuk semua Sekolah Rakyat Negeri.
- Penyelenggaraan Pendidikan dimulai dengan Persiapan kewajiban belajar dengan menyusun recana 10 tahun kewajiban belajar dengan daerah uji coba Pasuruan dan Jepara.
- PP No.65 tahun 1951: penyerahan urusan sekolah rendah ke pemerintah provinsi kecuali SR patian.
Secara garis besar konsepsi pendidikan umum dan pendidikan teknik dilaksanakan dengan perbandingan 3 banding 1, maksudnya setiap ada 3 sekolah umum diadakan 1 sekolah teknik. Setiap lulusan sekolah dasar diperbolehkan melanjut ke sekolah teknik menengah (3 tahun), kemudian melanjut ke sekolah teknik atas (3 tahun). Setelah lulus sekolah teknik menengah dan sekolah teknik atas, diharapkan siswa dapat mengerjakan suatu bidang tertentu.
Pada masa Demokrasi Liberal, didirikan beberapa universitas baru diantaranya adalah Universitas Hasanuddin di Makassar, Universitas Andalas di Padang, Universitas Padjajaran di Bandung dan Universitas Sumatera Utara di Medan.
Pendidikan di Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin
Peralihan dari masa demokrasi liberal ke masa demokrasi terpimpin ditandai dengan dikeluarkannya Dekrit Presinden 5 Juli 1959. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dianggap perlu adanya pengukuhan Sistem Pendidikan Nasional, maka muncul Panca Wardhana, yang menekankan pada nation and character building (pembangunan bangsa dan wataknya). Pada saat itu UUD 1945, berlaku lagi. Pada 1960, Panca Wardhana disempurnakan menjadi Sapta Usaha Tama dengan cakupan yang lebih luas. Sapta Usaha Tama merangkum ketentuan-ketentuan Pembukaan Uud 1945, Batang Tubuh dan Pancasila.
Pada tahun 1965, lahir Kepres No.145 tahun 1965 berisi tentang tujuan pendidikan, yaitu supaya melahirkan warga negara sosialis yang bertanggung jawab terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia berjiwa Pancasila seperti di jelaskan dalam Manipol/Usdek. Sistem persekolahan selama kurun waktu 1959-1965 meliputi:
- Pendidikan Prasekolah (5-7) th : TK
- SD (7-12 th): SD, MI
- SLTP (13-15 th): SMP, SMEP, SKKP, ST, MTS
- SLTA (16-18 th): SMA, SMEA, STM, SPG, SMOA, MA
- PT (19-23 th): Universitas, Institut, Sekolah Tinggi
Sedangkan peneyelenggaraan pendidikan meliputi:
- Sapta Usaha Tama
- Panca wardhana
- Panitia pembantu pemeliharaan sekolah dan perkumpulan orang tua murid dan guru-guru (POMG)
- Pendidikan masyarakat
- Perguruan Tinggi
Kurikulum Pendidikan:
- Sekolah Rakyat (masa sekolah 3 tahun) diubah menjadi sekolah dasar (SD)-(masa sekolah 6 tahun)
- Kurikulum SD 1964 terdiri dari 5 kelompok bidang studi (Wardhana): perkembangan moral, perkembangan kecerdasaan, perkembangan emosional/artistik, perkembangan keprigelan, perkembangan jasmani.
- Kurikulum SMP 1962 (Kurikulum SMP gaya baru): pengahapusah jurusan, penambahan jam krida, pelaksanaan BP.
- Kurikulum SMA selama demokrasi terpimpin 2 kali perubahan kurikulum yaitu thn 1961 dan 1964. SMA terdiri atas bagian A, bagian B, dan bagian C.
baik teman, jika ada yang kurang jelas silahkan ditulis di kolom komentar. Thank you all for your attention, stay healthy and happy.. Salam