TEORI TABULARASA, NATIVISME DAN KONVERGENSI

 

CARA MENDIDIK ANAK 

oleh: Lumna, Dewi, Zuhdan

A.   Latar Belakang

        Menurut Redja Mudyaharjo, dalam bukunya filsafat ilmu pendidikan suatu pengantar, mengatakan bahwa pendidikan adalah proses interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk memperoleh ilmu pengetahuan maupun keterampilan. Interaksi ini secara nyata terwujud proses belajar mengajar didalam institusi-institusi terkait.

        Pendidikan tidaklah dapat dipisahkan dari kehidupan setiap individu, baik sebagai makhluk social. Tiap-tiap individu, baik sebagai makhluk individual, ethis maupun makhluk social. Tiap-tiap individu akan tumbuh dan berkembang, sepat atau lambat dalam lingkungan yang terus berubah ditentukan antara lain oleh kemampuan pendidik dalam memhami tujuan yang akan dicapai. Keadaan anak didik yang dihadapi dengan segala latar belakangnya.

        Sarana pendidikan, ketepatan memilih bentuk komunikasi pendidikan dan keadaan lingkungan sehingga memungkinkan terjadinya interaksi edukatif atau tindakan yang bersifat mendidik dalam pergaulan pendidikan. Hal seperti ini apabila pendidik memahami konsep dasar tentang pendidikan dan memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.  

 

 

1.     Pendidik

              Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Pribadi pendidik adalah hal yang sangat penting. Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran.

              Dalam Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.

a.      Kepribadian yang mantap dan stabil

       Dalam hal ini untuk menjadi seseorang pendidik harus memiliki kemampuan yang mantap dan stabil. Ini penting karena banyak msalah pendidikan yang disebabkan oleh factor kepribadian pendidikan yang kurang mantap dan kurang stabil. Oleh karena itu, sebagai seorang pendidik seharusnya bertindak sesuai dengan norma hukum dan norma social, bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.

       Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi peserya didiknya atau sebaliknya.

b.     Kepribadian yang dewasa

       Sebagai seorang pendidik, harus memiliki kepribadian yang dewasa karena terkadang banyak masalah pendidikan yang muncul yang disebabkan oleh kurang dewasanya seorang pendidik. Kondisi kepribadian yang demikian sering membuat pendidik melakukan tindakan-tindakan yang tidak professional. Ujian berat bagi setiap pendidik dalam hal kepribadian ini adalah rangsangan yang sering memancing emosinya. Kestabilan emosi sangat diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan.

 

c.      Kepribadian yang dewasa

       Berwibawa mengandung makna bahwa seorang pendidik harus memiliki:

-       Perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik. Artinya, pendidik harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama didepan peserta didiknya.

-       Perilaku yang disegani. Artinya, pribadi guru dipandang sebagai seorang yang menunjukkan integritas dan kredibilitas yang tinggi di lingkungan pendidikan terutama di hadapan peserta didik.

d.     Berakhlak mulia

       Pendidik harus berakhlak mulia karena pendidik adalah seorang penasehat bagi peserta didik. Dengan berakhlak mulia, dalam keadaan bagaimanapun pendidik harus memiliki rasa percaya dirii, hikmat dan tidak tergoyahkan. Tampilan kepribadian pendidik akan lebih banyak memengaruhi minat dan antusiasme peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Pribadi pendidik yang baik mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran apapun jenis mata pelajarannya.

       Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan pendidik dalam menggeluti profesinya alaha meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Pendidik yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya ketrerbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resitensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang premature dalam pengamatan dan pengenalan.

 

2.     Bagaimana cara mendidik anak

              Mendidik anak termasuk kewajiban terbesar bagi para orang tua. Sebagaimana seseorang ayah bertanggung jawab dalam membina fisik dan tubuh anak-anaknya dan juga dituntut untuk bertanggung jawab dalam hal mendidik dan membina akhlak dan spiritual mereka. Yaitu dengan jalan berupaya membersihkan jiwa-jiwa mereka dalam meluruskan akhlaknya.[1]

              Pada hakikatnya, tanggung jawab pendidikan itu adalah tanggung jawab yang besar dan penting. Sebab, pada tatanan operasionalnya, pendidikan merupakan pemberian bimbingan, pertolongan dan bantuan dari orang dewasa atau orang yang bertanggung jawab atas pendidikan kepada anak yang belum dewasa. Dewasa dari segi rohaniah dan jasmaniah di dalam ketakwaan kepada Allah SWT., yang ditampilkan berupa tanggung jawab atas semua sikap dan tingkah lakunya pada diri sendiri, masyarakat, dan pada Allah SWT.[2]

              Di era ini orang tua tidak boleh lengah dalam memberi perhatian pada anak-anaknya, dan ini harus dilakukan sejak dini. Selain memahami hal-hal yang berkaitan dengan konsep pendidikan anak dalam Islam maka ada bebrapa hal yang harus diketahui dan difahami orang tua dalam mendidik anak, yaitu:

1.     Menjaga komunikasi dengan baik

       Komunikasi yang baik dengan anak adalah salah satu cara agar dekat dengan anak. Tapi kenyataannya, akhir-akhir ini komunikasi orang tua dengan anak semakin renggang. Anak-anak lebih sering berinteraksi dengan teknologi dari pada dengan orang tua. Seakan dunia maya sekarang ini lebih nyata dari pada dunia nyata itu sendiri.

2.     Menyisihkan waktu luang dengan anak

       Kelalaian orang tua dalam meluangkan waktu untuk anak sering kali mengakibatkan ia main hakim sendiri ketika melihat anaknya tidak berhenti-henti memainkan gadget.

3.     Bersikap lemah lembut terhadap anak

       Berbicara dengan lemah lembut kepada anak adalah wujud cinta kepadanya. Mencintai dan menyayangi anak adalah seni mengikuti ajaran Rasul. Jika diantara orang tua dan anak saling menyayangi dan tidak ada jarak diantara mereka, maka anak akan lebih senang menghabiskan waktu di dunia nyata bersama dengan orang tua dari pada asyik dengan dunia maya.

4.     Membekali anak dengan pendidikan agama yang kuat

       Saat ini, minat dan motivasi orang untuk mempelajari ilmu agama sangat rendah, dibandingkan dengan ilmu yang bersifat duniawi. Bagi orang tua yang bijak haruslah memberi bekal ilmu agama yang kuat. Karena, dengan pondasi ilmu agama yang dapat membentengi anak dari perbuatan yang menyimpang.

5.     Mendoakan anak

       Mendoakan anak adalah pilar pokok yang harus dilakukan orang tua dalam mendidik anak. Karena doa orang tua pasti dikabulkan oleh Allah SWT. Jadi selain berpayah-payah mendampingi anak, memberi perhatian, serta penerimaan tanpa syarat, maka kiranya belum cukup sehingga doa lah yang menjadi pelengkap. [3]Dalam doa hendaknya orang tua menitipkan anaknya pada Allah agar dijaga dari hal-hal buruk dan perbuatan yang dilarang oleh agama.

 

3.     Apa yang dimaksud Teori Tabularasa, Nativisme, dan Konvergensi

1.     Teori Tabularasa

       Teori tabularasa sering kali dikonsumsi dalam pendidikan anak usia dini. Teori ini dikemukakan oleh Jhon Locke, yang mana mengungkapkan bahwa anak lahir ibarat sebuah kertas kosong yang mana membutuhkan orang dewasa untuk mengisi dan mewarnainya. Dalam rentang usia 0 sampai 6 tahun, berbagai aspek perkembangan anak usia dini mulai dari kognitif, social emosional, bahasa, dan lainnya berkembang dengan begitu pesat.

       Masa ini adalah masa awal anak membangun karakter dalam dirinya. Indicator yang kita sadari saat proses ini berlangsung adalah dengan munculnya perilaku anak seperti menaruh atensi berlebih pada sebuah hal yang baru, berceloteh akan suatu hal secara sederhana menurut persepsi mereka serta yang paling dekat dengan kita adalah dengan munculnya perilaku sering bertanya.

       Anak akan menanyakan apa saja kepada orang dewasa atau teman sebaya yang mereka temui, hal ini dilakukan sebagai bentuk memperoleh informasi yang mereka butuhkan. Anak akan bertanya ketika telah melewati proses memberi atensi dan memiliki persepsi atas apa yang ingin ia ketahui sebelumnya. Bertanya adalah karakter anak yang perlu diasah. Dengan bertanya, anak yang semula ‘kosong’ seperti halnya konsep tabularasa yang dibahas diawal akan menjadi terisi dan tidak kosong lagi.

2.     Teori Nativisme

       Nativisme berasal dari kata Nativus yang berarti kelahiran. Teori ini muncul dari filsafat nativisma (terlahir) sebagai bentuk dari filsafat idealism dan menghasikan suatu pandangan bahwa perkembangan anak ditentukan oleh hereditas, pembawaaan sejak lahir, dan factor alam yang kodrati. Pelopor aliran Nativisme adalah Arthur Schopenhauer seorang filsof Jerman yang hidup tahun 1788-1880.

       Aliran Nativisme adalah aliran yang menyatakan bahwa perkembangan individu ditentukan oleh bawaan sejak ia dilahirkan dan factor lingkungan sendiri dinilai kurang berpengaruh terhadap perkembangan dan pendidikan anak. Pada hakekatnya aliran Nativisme bersumber dari Leibnitzian Tradition, sebuah tradisi yang menekankan pada kemampuan dalam diri seorang anak. Hasil perkembangan ditentukan oleh pembawaan sejak lahir dan genetic dari kedua orang tua.

       Dengan demikian, menurut aliran ini, keberhasilan belajar ditentukan oleh individu itu sendiri. Nativisme berpendapat, jika anak memiliki bakat jahat dari lahir, ia akan menjadi jahat, dan sebaliknya jika anak memiliki bakat baik, maka ia akan menjadi baik. Pendidikan anak yang tidak sesuai dengan bakat yang dibawa tidak akan berguna bagi perkembangan anak itu sendiri.

3.     Teori Konvergensi

       Jamaludin Darwis mendefinisian teori konvergensi secara bahasa yaitu berasal dari bahasa inggris dari kata verge yang artinya menyatu, mendapat awalan con yang artinya menyertai, dan mendapat akhiran ance sebagai pembentuk kata benda. Sedangkan secara istilan konvergensi mengandung arti perpaduan antara entitas luar dalam, yaitu antara lingkungan social dan hereditas. Sumadi Surya Brata mengaskan teori konvergensi yaitu bahwa dalam perkembangan individu itu baik dasar atau pembawaan maupun lingkungan memainkan peranan penting, bakat kemungkinan telah ada pada masing-masing individu. Akan tetapi, bakat yang sudah tersedia itu perlu menemukan lingkungan yang sesuai supaya dapat berkembang.

       Jadi menurut aliran ini, hereditas tidak akan berkembang secara wajar apabila tidak diberi rangsangan dari factor lingkungan. Sebaliknya, rangsangan lingkungan tidak akan membina perkembangan tingkah laku baik tanpa disadari oleh factor hereditas. Penentuan kepribadian seseorang ditentukan oleh kerja yang integral (potensi bawaan) maupun factor eksternal (lingkungan).

       Aliran konvergensi lahir dikarenakan adanya perbedaan pendapat tentang dua factor yang memengaruhi perkembangan akhlak anak, yaitu faktor hereditas (ketutunan) dan Milliu (lingkungan).

 

4.     Apa itu Regulasi Pendidikan?

              Regulasi pendidikan adalah peraturan-peraturan atas keputusan terkait pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam bentu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, atau Peraturan Daerah. Regulasi pendidikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sejaranh perkembangan pendidikan Indonesia.

              Seiring perkembangan bidang pendidikan sains, teknologi komunikasi, politik dan social budaya di Indonesia, regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Salah satu strategi pemerintah adalah melakukan perbaikan kurikulum yang di dukung oleh sejumlag peraturan untuk mengatur seluruh proses persiapan dan pelaksanaan, baik dibidang kurikulum kurikulum, sumber daya guru dan tenaga kependidikan.

              Regulasi kurikulum di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangan pendidikan sejak jaman colonial Belanda sampai dengan masa kini. Telah terjadi perubahan-perubahan  regulasi kurikulum yang disesuaikan dengan perkembangan sosial, hukum dan ekonomi baik ditingkat nasional, regional maupun internasional, khususnya di kawasan ASEAN. Regulasi kurikulum juga disusun secara berjenjang melalui kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), sehingga dapat memnuhi kebutuhan pasar kerja di tingkat regional khususnya MEA.

              Pelaksanaan regulasi pendidikan nasional memerlukan Peraturan Pemerintah dan/atau peraturan lain yang berada dibawahnya secara konstitusional. Dalam hal tata kelola penyelenggara pendidikan berbentuk badan hukum, maka pemerintah harus menggali rasa keadilan masyarakat yang didasrkan pada Undang-Undang Dasar 1945.

 

 

 

A.   Kesimpulan

1.     Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Pribadi pendidik adalah hal yang sangat penting. Dalam Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.

2.     Di era ini orang tua tidak boleh lengah dalam memberi perhatian pada anak-anaknya, dan ini harus dilakukan sejak dini. Selain memahami hal-hal yang berkaitan dengan konsep pendidikan anak dalam Islam maka ada bebrapa hal yang harus diketahui dan difahami orang tua dalam mendidik anak, yaitu: Menjaga komunikasi dengan baik, Menyisihkan waktu luang dengan anak, Bersikap lemah lembut terhadap anak, dll.

3.     Untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari factor pembawaan (gen) dan lingkungan itu diperlukan bagi seseorang meski hanya sekedar ada di dunia. Faktor bawaan dan lingkungan bekerja sama untuk menghasilkan kecerdasan temperament, tinggi badan, berat badan, kecakapan membaca, dan sebagainya. Tanpa gen tidak akan ada perkembangan dan tanpa lingkungan tidak ada pula perkembangan karena pengaruh lingkungan tergantung pada karakteristik genetic bawaan, jadi dapat dikatakan bahwa ke-2 faktor diatas saling berinteraksi.

4.     Regulasi pendidikan adalah peraturan-peraturan atas keputusan terkait pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam bentu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, atau Peraturan Daerah. Regulasi pendidikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sejaranh perkembangan pendidikan Indonesia.

5.      

DAFTAR PUSTAKA

 

Al-Fauzan, Abdul Aziz. 2007. Fikih Social: Tuntutan dan Etika Hidup Bermasyarakat. Jakarta: Qisthi Press.

Saebani, Beni Ahmad dan Hendra Akhidiyat. 2012. Ilmu Prendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia.

Nurhasanah, Ika dan M. Sugeng Solehudin, Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak Perempuan, Forum Tarbiyah.

https://www.kompasiana.com/puja08587/5e48efedd541df77133cb902/kamu-harus-tahu-ini-penyebab-terbunuhnya-karakter-anak-sejak-dini-yang-jarang-kita-sadari?page=1 diakses pada 19 Maret 2022 pukul 14.35

https://mazanggit.wordpress.com/2021/10/17teorinativisme/ diakses pada 19 Maret 2022 pukul 15.47

https://www.gurupintar.ut.ac.id/content/regulasi-dan-kebijakan-pendidikann diakses pada 19 Maret 2022 pukul 16.09

https://juliawankomang.wordpress.com/2015/12/01/teori-belajar-menurut-nativisme-empirisme-dan-konvergensi/ diakses pada 19 maret 2022 pukul 17.34



[1] Abdul Aziz al-Fauzan, Fikih Social: Tuntutan dan Etika Hidup Bermasyarakat (Jakarta: Qisthi Press, Cet, 1, 2007),hlm. 211.

[2] Beni Ahmad Saebani dan Hendra Akhidiyat, Ilmu Prendidikan Islam, (Bandung, CV Pustaka Setia, Cet, II,2012), hlm 211-212

[3] Ika Nurhasanah dan M. Sugeng Solehudin, Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak Perempuan, Forum Tarbiyah, 11.9 (2013),66-78.

logoblog
Previous
« Prev Post