ETIKA TERHADAP BUKU: Studi Pemikirian Pendidikan KH. Hasyim Asy’ari


ETIKA TERHADAP BUKU
(Studi Pemikirian Pendidikan KH. Hasyim Asy’ari)
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam tradisi Islam ilmu menempati posisi yang sangat tinggi. Beberapa ayat al Quran berbicara mengenai posisi ahli ilmu yang sangat dihormati oleh Tuhan. Ilmu ibarat cahaya dalam kegelapan yang menerangi manusia dalam menapaki kehidupan di dunia. pencarian terhadap ilmu merupakan kewajiban dalam agama baik kepada pria atau wanita. Bahkan dalam salah satu sabdanya Nabi mengatakan bahwa pencarian terhadap ilmu tidak mengenal batas ruang dan waktu.
            Semangat mencari ilmu di kalangan umat Islam telah timbul pada masa-masa di mana Nabi hidup sebagai suri teladan dan guru bagi para sahabatnya. Pada masa nabi pula penyebaran guru-guru al Quran ke beberapa daerah telah dilakukan. Dalam hal ini kita bisa membaca kisah yang sangat masyhur mengenai Muaz bin Jabal yang diutus oleh Nabi untuk mengajarkan al Quran di Yaman. Pada masa ini setidaknya ada dua sumber pengetahuan, yaitu al Quran dan Nabi.
            Al Quran dan hadist begitu dimuliakan di kalangan muslim. Banyak hadist nabi menyebutkan etika terhadap al Quran, salah satunya untuk menyentuhnya seseorang harus dalam keadaan suci. Fenomena ini merambat ke berbagai hal yang tidak hanya al Quran tapi semua kitab yang berbau agama, sehingga para ulama’ memberikan formulasi tersendiri bagaimana cara memuliakan buku.   
Sebagaimana syaikh Syamsul Aimmah pernah berkata,
“Sesungguhnya saya berhasil mendapat ilmu ini adalah dengan penghormatan, karena saya tidak pernah menyentuh kertas belajar selain dalam keadaan suci”.[1]

             Memuliakan buku ternyata memiliki etika tersediri, namun etika tersebut sudah jarang diperhatikan oleh pelaku pendidikan di era modern. Mungkin karena dianggap sepele atau ribet, sehingga perilaku-perilaku ulama’ salaf seperti membawa buku harus diletakkan sejajar dengan dada (tidak boleh dijinjing), tidak boleh di belakangi, tidak boleh melempar buku, tidak boleh meletakkan di tanah (di tempat yang lebih tinggi) dan lain-lainnya.
            Hal-hal semacam di atas nyatanya sudah dilupakan oleh orang-orang modern, namun terlepas dari itu semua ketika kita menengok celah-celah pesantren salafiyah, tradisi semacam itu masih dilestarikan. Sayangnya mereka tidak memahami substansi yang ada, sehingga terkesan normatif.
            Bagi mereka etika terhadap buku adalah semacam nilai tawadu’ kepada kiai, dan ketawadu’an yang disuguhkan seakan-akan menuhankan kiai demi mencari barakah. Padahal, jika dipahami lebih lanjut etika terhadap buku adalah salah satu upaya dimana untuk memperbaiki sistem pendidikan kita yang terkesan hedonis dan termakan kapitalis.
            Salah satu sumbangan pemikiran mengenai hal tersebut adalah KH. Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Adabul ‘Alim Wa al Muta’aluum. Disini penulis berharap untaian kata kiai besar Nahdlatul Ulama’ ini mampu menjadi udara segar dalam sumbangsih pemikiran pendidikan di Indonesia, khususnya umat Islam.
Dengan niat ingin berperan serta dalam merevitalisasi nilai-nilai yang telah ditanamkan ulama terdahulu, makalah ini mencoba memaparkan ulang dengan aroma baru yang akan disajikan sesegar mungkin tentang etika terhadap buku yang dikonstruk dari pemikiran pendidikan KH. Hasyim Asy’ari yang corak pemikirannya tradisionalis.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana profil KH. Hasyim Asy’ari?
2.      Bagaimana etika terhadap buku menurut KH. Hasyim Asy’ari?
3.      Bagaimana kontribusi etika terhadap buku dalam pendidikan?






PEMBAHASAN

A.    Profil KH. Hasyim Asy’ari
Nama lengkap KH. Hasyim Asy’ari (1871-1947) adalah Muhammad Hasyim Asy’ari ibn ‘Abd al-Wahid ibn ‘Abd al-Halim yang lahir di Gedang, sebuah desa di daerah Jombang, Jawa Timur.[2]
Semasa hidupnya kiai tidak pernah berpoligami, walaupun dalam catatan sejarah beliau pernah menikah 7 kali. Hal ini karena setiap kali istri beliau meninggal beliau menikah lagi. Sehingga tidak sampai memiliki dua atau tiga istri dalam kurun waktu yang bersamaan.
KH. Hasyim Asy’ari mendapatkan pendidikan dari ayahnya sendiri, Abd al-Wahid, terutama pendidikan di bidang Al-qur’an dan penguasaan beberapa literature keagamaan. Setelah itu ia pergi untuk menuntut ilmu ke berbagai pondok pesantren, terutama di Jawa, yang meliputi Shona, Siwalan Baduran, Langitan Tuban, Demangan Bangkalan, dan Sidoarjo.
Selain di dalam negeri beliau juga belajar di Makkah, Diantara guru-gurunya yang terkenal yaitu Syaikh Mahfudh al-Tarmisi, Syaikh Ahmad Khatib seorang imam  di Masjid al-Haram untuk para penganut Mazhab Syafi’i, Syaikh al-Allamah Abdul Hamid al-Darutsani, Syaikh Muhammad Syuaib al-Maghribi, Syaikh Ahmad Amin al-Athar, Sayyid Sultan ibn Hasyim, Sayyid Ahmad ibn Hasan al-Attar, Syaikh Sayid Yamay, Sayyid Alawi ibn Ahmad as-Saqaf, Sayyid Abbas Maliki, Sayyid Abdullah al-Zawawy, Syaikh Shaleh Bafadhal dan Syaikh Sultan Hasyim Dagatsani.[3]
Bertepatan dengan 6 Februari 1906 M, KH Hasyim Asy’ari mendirikan pondok pesantren Tebuireng. Di pesantren inilah banyak melakukan aktivitas-akivitas sosial-kemanusiaan sehingga ia tidak hanya berperan sebagai pimpinan pesantren secara formal, tetapi juga pemimpin kemasyarakan secara informal.
Sebagai pemimpin pesantren, beliau melakukan pengembangan institusi pesantrennya, termask mengadakan pembaharuan sistem dan kurikulum. Jika pada saat itu pesantren hanya mengembangkan sistem halaqah, maka beliau mmperkenalkan sistem belajar madrasah dan memasukkan kurikulum pendidikan umum, disamping pendidikan keagamaan.
Aktifitas KH. Hasyim Asy’ari di bidang sosial yang lain adalah mendirikan organisasi Nahdhaul Ulama, bersama dengan ulama besar lainnya, seperti kiai Abdul Wahab dan kiai Bishri Syamsuri, pada tanggal 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344 H.
Sebagai seorang intelektual, KH Hasyim Asy’ari telah menyumbangkan banyak hal yang berharga bagi pengembangan peradaban, diantaranya adalah sejumlah literatur keagamaan dan sosial. Karya-karya tulis KH. Hasyim Asy’ari diantaranya sebagai berikut:[4]
1)      Adab al-alim wa al-muta’allim
2)      Ziyadat Ta’liqat
3)      At Tanbihat al Wajibat Liman Yasna’ul  al Maulid bi al Munkarat
4)      Ar Risalah al Jami’ah
5)      Annur al Mubin fi Mahabbati Sayyid al Mursalin
6)      Ad Durar al Muntasirah fi al masail at Tis’a ’Asyarata
7)      At Tibyan fi al Nahy’an Muqatha’ah al Arham wa al Aqarib wa al Ikhwan
8)      Muqaddimah al Qanun al Asay li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’
9)      Risalah fi Ta’kid al Akhdz bi Madzhab al A’immah al Arba’ah
10)  Arba’in Haditsan Tata’allaq bi Mabadi’ Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’
11)  Risalah Ahli Sunnah wal Jama’ah fi al Hadist
12)  Ad-Durrah al Muntasyiroh fi Masail Tis’a Asyarah
13)  Dhau’ul Misbah fi Bayan ahkam al Nikah

B.     Etika Terhadap Buku
Kajian mengenai etika terhadap buku bukan hal yang baru, karena jauh sebelum KH. Hasyim Asyari sebenarnya banyak ulama’ telah memulai kajian tersebut. Etika terhadap buku biasanya dimasukan pada bab etika mencari ilmu. Sampai saat ini di Indonesia kitab Ta’lim Mutaalim merupakan kitab yang paling masyhur dalam kajian ini. Bila dilacak lebih jauh lagi penghormatan terhadap buku merupakan turunan dalam penghormatan kepada buku umat Islam pertama yaitu al Quran.
Al Quran bisa dikatakan buku pertama bagi umat Islam. Pada masa Nabi tidak ada satu pun kata dan ajaran Islam yang boleh dicatat kecuali al Quran. Dalam beberapa hadits Nabi menyebutkan larangan untuk mencatat ucapan Nabi atau Hadits. Melalui al Quran ini umat Islam kemudian diperkenalkan dengan sebuah tradisi baru yaitu tradisi tulis menulis, yang kemudian hal ini terus berkembang dan dikembangkan oleh umat Islam dengan menghasilkan buku-buku lainya seperti buku-buku tentang hadits, tafsir, fiqh dan sebagainya. Buku-buku ini, walaupun tidak sesuci al Quran, namun bisa dikatakan bahwa buku-buku tersebut adalah upaya manusia untuk memahami al Quran yang di dalamnya terdapat petunjuk Allah SWT.  Sehingga memuliakan buku-buku tersebut bisa juga diakatakan sebagai pemuliaan terhadap al Quran itu sendiri.
Sebelum munculnya bahasan mengenai etika terhadap buku, para ulama pada awalnya memang hanya membahas bagaimana etika terhadap al Quran. Pada bagian ini kita bisa menyebut karya masyhur al Nawawi yaitu at Tibyan, sebuah karya monumental mengenai tuntunan bagaimana umat Islam memperlakukan al Quran sebagai suatu yang mulia. Dalam karyanya al Nawawi pertama-pertama menyebut mengenai keutamaan mempelajari al Quran sembari mengutip beberapa ayat dan Hadits Nabi mengenai hal itu. Dan pada bagian akhir karyanya tersebut al Nawawi membahas bagaimana memperlakukan al Quran yang secara fisik adalah berupa buku. Ia menyebutkan bahwa seorang muslim harus terlebih dahulu berwudlu ketika ingin menyentuh dan membacanya. Bahkan dalam karya tersebut ia juga berbicara mengenai hukum jual beli al Quran. Dari semua gagasan pemikiran al Nawawi tersebut dapat disimpulkan bahwa hal itu adalah upaya seorang pemikir Islam mengenai etika terhadap al Quran.
Pelajar hendaknya bisa menghormati buku, karena itu adalah satu bentuk untuk menghormati ilmu. Beberapa hadist menyebutkan dengan jelas bahwa ilmu lebih mulia dari harta. Dengan ilmu, manusia bisa menelusuri nikmatnya kehidupan di dunia ini sebagai bekal di akhirat kelak.
KH. Hasyim Asy’ari adalah salah satu contoh ulama’ yang memiliki sumbangsih pemikiran tentang etika terhadap buku. Pemikiran beliau mengenai hal ini masih diikuti oleh lembaga-lembaga pendidikan non formal yaitu pesantren, lebih khususnya pesantren salafiyah.
Etika terhadap buku menyangkut bagaimana cara memperoleh, meletakkan atau menyimpan, menulis atau mengutip, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, KH. Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Adabul ‘Alim Wa al Muta’aluum mengungkapkan 5 macam etika yang harus diperhatikan oleh seorang yang sedang belajar termasuk juga guru, diantaranya:[5]
1)      Buku adalah salah satu sarana pokok dalam kegiatan pembelajaran. Oleh karenanya, hendaknya orang yang sedang belajar memilikinya, baik dengan cara membeli, menyewa atau meminjam.
Hal yang lebih penting setelah buku itu diperoleh adalah memahami isinya. Jadi, jangan sampai buku tersebut dimiliki hanya untuk dikumpulkan atau dikoleksi sebagaimana dilakukan oleh banyak orang.
Hasyim memulai pemikiran etika terhadap buku dengan asumsi bahwa buku adalah sarana penting bagi proses pembelajaran. Buku merupakan hasil perenungan-perenungan para ulama yang kemudian dituliskan dalam sebuah bentuk fisik. Tanpa buku tersebut mungkin tidak akan ada informasi yang dapat dinikmati oleh manusia di masa selanjutnya.
Oleh karenanya penguasaan terhadap buku atau yang dalam bahasa modern kita sebut sebagai referensi akan menghasilkan pengetahuan yang utuh mengenai satu kajian. Tidak jarang kita menemukan bahwa para ulama terdahulu sangat giat dalam memiliki buku bahkan menghafalkanya. Dalam sejarah kita bisa menengok al suyuthi yang disebut sebagai ibnu kutb[6] dimana karena kesungguhanya dalam menguasai referensi.
Dalam kajian Islam kita dapat membuktikan bahwa penguasaan terhadap referensi merupakan hal yang penting. Dalam kajian fiqh misalnya kita tidak dapat mengusainya secara holistik bila mengabaikan pendapat-pendapat imam mazhab yang termaktub dalam buku-bukunya. Begitu juga dalam kajian-kajian ilmu yang lain dimana buku merupakan pintu masuk memasuki samudera pengetahuan yang luas. Setidaknya Hasyim Asyari menyadari bahwa pengetahuan adalah sejarah itu sendiri yaitu sejarah yang muncul dari sejarah sebelumnya.
2)      Apabila seseorang siswa meminjam suatu buku dari orang lain, hendaknya ia langsung mengembalikannya begitu ia telah selesai menggunakan buku tersebut, serta tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada pemiliknya.
Terhadap buku pinjaman tersebut ia tidak dibenarkan melakukan tindakan apapun tanpa seizin pemiliknya, seperti membuat catatan-catatan, meminjamkannya kepada orang lain, termasuk mengutip sebagian isinya. Jadi, buku tersebut hendaknya dijaga dengan baik dan dikembalikan lagi kepada pemiliknya dalam kondisi seperti semula.
Hasyim Asy’ari dalam hal ini tidak hanya menguraikan tentang hal-hal subtansif dalam suatu pengetahuan, namun beliau juga membahas dalam perspektif fisik. Seperti misalnya seseorang yang meminjam buku di perpustakaan, tidak boleh mencoret atau menggaris dengan stabilo kata-kata yang dianggap penting, karena hal itu sudah merubah bentuk fisik suatu buku.
Begitu juga hal kecil yang sering dilupakan yaitu ucapan terimaksih. Biasanya mahasiswa atau pelajar setelah mengembalikan buku tanpa berucap apapun langsung pergi. Hal tersebut terlihat sangat sepele, padahal itu adalah pembelajaran etika yang sangat penting. apalagi bagi seorang pendidik dan calon pendidik, sebagai orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan hendaknya mereka dapat memberikan pesan moral yang baik yaitu membiasakan mengucapkan terimakasih atas setiap kebaikan manusia.

3)      Ketika menulis atau mengutip suatu buku, ia hendaknya tidak meletakkan buku yang tengah dikutip tersebut di atas tanah (lantai). Namun hendaknya ia meletakkannya di tempat yang lebih tinggi dan terhormat (di atas meja dan sebagainnya).
Kemudian, hendaknya ia juga memperhatikan etika menyusun buku. Dalam hal ini hendaknya ia menyusun urutannya berdasarkan tingkat keagungan pembahasan (materi) yang terkandung dari masing-masing buku itu atau berdasarkan tingkat integritas pengarangnya.
Misalnya penyusunan urutan buku dari atas ke bawah berdasarkan tingkat keagungan materinya:
a)      Al Quran
b)      Buku-buku hadist
c)      Buku-buku tafsir
d)     Buku-buku ushuluddin
e)      Buku-buku ushul Fiqh
f)       Buku-buku Fiqh dan seterusnya
Secara normatif, pemikiran KH. Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa kitab yang paling utama adalah al Quran sehingga penghormatan terhadapnya diistemawakan dari buku-buku lain. Selain sumber pokok, al Quran juga merupakan identitas umat Islam. Hal ini tidak terlepas dari geneologi beliau yang hidup dalam lingkungan pesantren salafiyah yang bermadzhab Syafi’i di mana Imam Syafi’i terkenal sebagai seorang yang sangat hati-hati dalam meutuskan hukum. Menempatkan al Quran sebagai suatu yang pokok tidak hanya dalam wilayah pengetahuan, namun juga dalam memberlakukan al Quran itu sendiri. Sebagaimana disebut di atas bahwa seorang muslim harus meletakan al Quran di tempat yang lebih tinggi dari buku-buku yang lain.
Kalau kita kembangkan lebih luas lagi, pemikiran Hasyim mengenai peletakan al Quran pada peringkat teratas, kemudian disusul oleh kitab hadits dan fiqh, menunjukan bahwa seorang yang mempelajari sebuah pengetahuan harus melihat pada referensi pokok kajian tersebut. Dan susunan yang dibuat Hasyim tentu berlaku hanya pada seseorang mempelajari Islam. Hal ini tentu berbeda pada mereka yang mempelajari filsafat misalnya, dimana karya Plato dan Aristoteles merupakan karya pokok dalam bidang ini yang wajib dirujuk oleh setiap mahasiswa filsafat.

4)      Setiap kali akan meminjam atau membeli suatu buku, hendaknya terlebih dahulu ia memeriksa dan memastikan kesempurnaan susunan dan isi (pembahasan).
Pada bagian ini Hasyim Asyarai berbicara mengenai aksiologi atau nilai dari sebuah pendidikan. Kita sama-sama mengetahui bahwa buku adalah pintu memasuki pengetahuan. Buku memberikan banyak informasi mengenai suatu hal yang ingin diketahui oleh pelajar. Mengenai buku ini seorang pelajar kemudian menjadi faham akan satu objek kajian. Bagi Hasyim pemilihan bidang kajian menjadi penting bagi seorang pelajar. Hasyim berpendapat bahwa ketika seorang ingin belajar mengenai suatu objek kajian baik melalui buku atau guru, ia terlebih dahulu harus meneliti isi buku tersebut. Pertanyaan yang harus dijawab seseorang ketika memulai pendidikan adalah apakah hal itu bermanfaat baginya atau tidak?. Pertanyaan manfaat dan tidak manfaat menjadi penting karena dalam tradisi Islam aspek manfaat merupakan tujuan dari aktivitas manusia. Hal ini setidaknya berdasarkan pada sabda Nabi yang artinya:
“Di antara kesempurnaan Islamnya seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya.”[7]

5)      Dalam hal mengutip atau mencatat suatu materi (terutama materi-materi yang berkaitan dengan ilmu-ilmu syariat agama Islam), hendaknya ia melakukannya dalam keadaan suci, menghadap arah ke kiblat, serta berpakaian yang bersih lagi sopan.
Disamping itu, dalam kitab ini juga dijelaskan dalam menulis lafadz “Allah” hendaknya tidak lupa mengikutinya dengan sebutan-sebutan yang memiliki makna pengagungan atas-Nya, seperti “ta’ala, subhanahu, azza wajalla” dan lain-lain. Begitu juga dengan nama Nabi Muhammad hendaknya selalu menyertai lafadz-lafadz seperti “Shallallahu ‘Alaihi Wassalam, Assholatu Wassalamu ‘Alaih” dan sebagainya.
Keterangan di atas berdasarkan firman Allah SWT,

صلوا عليە وسلموا تسليما

Artinya: bershalawatlah kalian untuknya (Rasulullah) dan berikanlah salam kepadanya dengan salam kesejahteraan.[8]

Bagian ini mungkin merupakan bagian yang menarik mengenai pemikiran Hasyim mengenai etika terhadap buku. Pemikiran Hasyim mungkin terlihat sangat repot bila dipraktekan dalam dunia pendidikan saat ini. Namun faktanya bahwa etika semacam ini telah lama dipraktekan oleh ulama-ulama terdahulu. Kita bisa melihat cerita bagaimana penulisan hadits yang dilakukan oleh Imam Bukhori. Konon sebelum beliau menuliskan hadits dan memutuskan apakah hadits ini sahih atau tidak, beliau selalu memulainnya dengan melakukan shalat sunnah dua rakaat. Tradisi ini yang tampaknya ingin dipertahankan oleh Hasyim.
Namun sebenarnya apa maksud dari etika semacam ini? Penulis berasumsi bahwa pemikiran seperti ini muncul karena sebuah anggapan bahwa pengetahuan secara asal merupakan anugerah dari Allah swt, terlepas itu terwujud dengan usaha manusia. Dengan asumsi seperti ini mendorong para ulama untuk lebih dahulu meminta petunjuk Allah swt sebelum melakukan proses belajar. Aturan seperti ini harus dalam keadaan suci, menghadap kiblat dan memulainya dengan basmalah tampaknya diadopsi dari etika berdoa yang dipraktikan oleh Nabi Muhammad saw.
Ketika menulis, hendaknya ia mengawali tulisannya itu dengan tulisan basmalah. Kemudian, setiap kali ia mencatat (mengutip) suatu pendapat atau penjelasan yang dikemukakan oleh seorang ulama, hendaknya ia menuliskan penjelasan di bawahnya mengenai sumber dari kutipan tersebut.[9]
Hasyim juga sangat memperhatikan berkaitan dengan plagiatisme dan bajakisme yang sekarang marak di Indonesia. beliau mengingatkan kepada pelajar agar berlaku jujur dengan tidak mengutip apalagi membajak hasil karya orang lain tanpa seizin penulisnya. Para ulama terdahulu sebenarnya telah mencontohkan bagaimana cara mengutip pendapat atau perkataan dari orang lain. Dalam kajian hadits kita mengenal sanad atau silisilah pengetahuan. Dalam kajian fiqh kita juga mengenal bagaimana mereka mencantumkan nama-nama ulama yang dinukil pendapatnya. hal ini sebenarnya bertujuan untuk menunjukan semangat kejujuran dalam memperoleh pengetahuan.
Walaupun begitu dalam realitanya plagiat selalu tumbuh dari masa ke masa, seperti pada zaman al Jahizh, diantara model plagiat zaman ini adalah mereka mencuri materi dan karya yang mereka kritik itu, yang sebelumnya mereka katakan tak berharga kemudian mengemasnya sebagai karya mereka sendiri kemudian mendedikasikannya kepada pribadi berpengaruh lainnya di masa itu, dengan harapan mendapat hadiah.[10]
Jika dibandingkan dengan zaman sekarang, model plagiat dilakukan dengan cara mengedit teks-teks ulama’ terdahulu bahkan menambahkan keterangan-keterangan baru yang sesuai dengan ideologi pengedit tersebut, kemudian dinisbatkan kepada ulama’-ulama’ tersebut. Dengan demikian, buku-buku baru yang telah diedit sedimikian rupa seolah-olah adalah hasil ulama salaf.[11] Seperti contohnya banyak dilakukan oleh orang-orang Wahabi dan Salafi.[12]

C.    Kontribusi Etika Terhadap Buku dalam Pendidikan
Secara definisi etika adalah perbuatan manusia yang dapat diberi hukum baik atau buruk, dengan kata lain perkataan dan perbuatan-perbuatan yang dimasukkan ke dalam perbuatan akhlak.[13] Begitu juga dengan etika Islam yang memiliki pengertian tingkah laku dalam bentuk perbuatan, ucapan dan pikiran yang sifatnya membangun, tidak merusak lingkungan dan tidak pula merusak tatanan sosial budaya dan tidak pula bertentangan dengan ajaran Islam, namun berlandaskan dengan al Qur’an dan al Hadist.[14]
Etika menjadi sangat penting dan berharga bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Mengingat dengan etika akan membentuk watak bangsa yang berkarakter dan memiliki jati diri.[15]
Menururt Franz Magnis Suseno, etika memiliki fungsi dapat membantu menggali rasionalitas moral agama, membantu dalam menginterpretasikan ajaran agama yang saling bertentangan dan membantu menerapkan ajaran moral agama terhadap masalah-masalah baru dalam kehidupan manusia.[16]
Derasnya tantangan kultural yang kini terjadi akan kian terasakan tatkala kita melihat fenomena kembar dalam pendidikan dan pengajaran. Prosesi pengajaran di satu sisi, semakin kehilangan jelajah moralnya, sementara disisi lain, inherensi moral dalam pendidikan justru teraliensi oleh para pelakunnya. Uniknya, fenomena tersebut terjadi di saat semua pihak merasakan arti penting pendidikan sebagai investasi.
Oleh karena itu, bagian kecil dalam dunia pendidikan adalah etika terhadap buku. Namun, disini timbul masalah mengenai apakah buku-buku yang dimuliakan hanya buku-buku agama, sedangkan buku-buku biologi, fisika, ekonomi boleh diinjak-injak, dilempar atau diduduki?.
Menanggapi masalah tersebut, al Ghazali menyatakan bahwa sangat naif dan keliru sekali kalau kita mengira bahwa ilmu pengetahuan yang baik terpuji hanyalah fikqh dan tafsir serta ilmu-ilmu lainnya yang serupa dengan itu, sedangkan ilmu-ilmu pengetahuan di luar itu kita anggap tidak penting.[17]
Anggapan seperti itu keliru sekali, ilmu alam dan ilmu hayat serta hasil-hasil ilmu penyelidikan yang terus menerus mengenai rahasia langit dan bumi tidak kurang pentingnya dibandingkan dengan ilmu-ilmu keagamaan yang semurni-murninya. Bahkan hasil-hasil ilmu pengetahuan itu banyak kaitannya dengan ilmu agama untuk lebih memperdalam ilmu syari’at.[18]
Disinilah posisi pemikiran Hasyim perlu diketengahkan kembali sebagai solusi untuk memperbaiki etika pelajar terhadap ilmu lebih khususnya terhadap buku. Dengan beberapa modifikasi, penafsiran dan pemaknaan yang lebih luas, penulis yakin bahwa pemikiran Hasyim masih sangat relevan dan memiliki kontribusi yang penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan UUD negara. Beberapa kontribusi tersebut adalah:
1)      Mensistematikan pemahaman pelajar dan pengajar, sehingga para pelaku pendidikan benar-benar orang yang berkompeten dan bertanggung jawab terhadap pengetahuan yang dimilikinya.
2)      Dengan etika terhadap buku, dapat memberikan contoh karakter yang baik terhadap sesama, tidak saling merusak milik orang lain dan tentunya selalu bersyukur atas pertolongan tuhan dan manusia.
3)      Ketelitian dalam memahami materi-materi pendidikan
4)      Sebagai petuah dalam memahami materi, hendaknya membaca buku pokoknya. Sehingga pemahaman tidak parsial.
5)      Dengan etika terhadap buku, dapat mengurai atau mencegah adanya plagiatisme. Sehingga menghambat atau memusnahkan kecurangan-kecurangan pada sarjana Indonesia.



PENUTUP

Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Nama lengkap KH. Hasyim Asy’ari (1871-1947) adalah Muhammad Hasyim Asy’ari ibn ‘Abd al-Wahid ibn ‘Abd al-Halim yang lahir di Gedang, sebuah desa di daerah Jombang, Jawa Timur. Beliau memiliki sumbangsih terhadap dunia pendidikan dengan bukti berdirinya pesantren Tebuireng dan aktif di dunia sosial sebagai pendiri NU. Dan hal yang tak kalah penting lagi, dalam kehidupan pribadinya beliau tidak pernah berpoligami seperti kiai salaf pada umumnya.
2.      Adapun etika terhadap buku yang diungkapkan KH. Hasyim Asy’ari adalah:
a)      Buku adalah salah satu sarana pokok dalam kegiatan pembelajaran. Oleh karenanya, hendaknya orang yang sedang belajar memilikinya, baik dengan cara membeli, menyewa atau meminjam.
b)      Apabila seseorang siswa meminjam suatu buku dari orang lain, hendaknya ia langsung mengembalikannya begitu ia telah selesai menggunakan buku tersebut, serta tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada pemiliknya.
c)      Ketika menulis atau mengutip suatu buku, ia hendaknya tidak meletakkan buku yang tengah dikutip tersebut di atas tanah (lantai). Namun hendaknya ia meletakkannya di tempat yang lebih tinggi dan terhormat (di atas meja dan sebagainnya).
d)     Setiap kali akan meminjam atau membeli suatu buku, hendaknya terlebih dahulu ia memeriksa dan memastikan kesempurnaan susunan dan isi (pembahasan).
e)      Dalam hal mengutip atau mencatat suatu materi (terutama materi-materi yang berkaitan dengan ilmu-ilmu syariat agama Islam), hendaknya ia melakukannya dalam keadaan suci, menghadap arah ke kiblat, serta berpakaian yang bersih lagi sopan.

3.      Beberapa kontribusi etika terhadap buku dalam pendidikan adalah:
a)      Mensistematikan pemahaman pelajar dan pengajar, sehingga para pelaku pendidikan benar-benar orang yang berkompeten dan bertanggung jawab terhadap pengetahuan yang dimilikinya.
b)      Dengan etika terhadap buku, dapat memberikan contoh karakter yang baik terhadap sesama, tidak saling merusak milik orang lain dan tentunya selalu bersyukur atas pertolongan tuhan dan manusia.
c)      Ketelitian dalam memahami materi-materi pendidikan.
d)     Sebagai petuah dalam memahami materi, hendaknya membaca buku pokoknya. Sehingga pemahaman tidak parsial.
e)      Dengan etika terhadap buku, dapat mengurai atau mencegah adanya plagiatisme. Sehingga menghambat atau memusnahkan kecurangan-kecurangan pada sarjana Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. Yatimin. 2006. Pengantar Studi Etika. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Asy’ari, M. Hasyim. 2007. Etika Pendidikan Islam: Petuah KH. M. Hasyim Asy’ari untuk Para Guru (Kiai) dan Murid (Santri), terj. Mohammad Kholil, Yogyakarta: Titian Wacana.

Atjeh, Abu Bakar. 1975. Sejarah Hidup KH A Wahid Hasyim dan Karang Tersiar. Jakarta: Panitia Buku Peringatan KHA Wahid Hasyim.

Djatmika, Rachmat. 1996. Sistem Etika Islam: Akhlak Mulia. Jakarta: Pustaka Panjimas.

El Fadl, Khaled Abou. 2002. Musyawarah Buku: Menelusuri Keindahan Islam dari Kitab ke Kitab. Jakarta: Serambi.

Ghazali M. Akhlak Seorang Muslim. 1995. terj. Abu Laila dan M. Thohir. Bandung: PT. Al Ma’arif.

Hadziq, Muhammad Ishomuddin. Kumpulan Kitab Karya Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari. 1991. Tebuireng: Pustaka Pelajar.

Nawawi, Imam. 2007. Hadits Arba’in, terj. Ibnu Nidzamuddin. Jakarta: Gema Insani.
Rahmaniyah, Istighfarotur . 2010. Pendidikan Etika. Malang; UIN Press.

Rosenthal, Franz. 1996. Etika Kesarjanaan Islam: Dari al Farabi hingga Ibnu Khaldun, terj. Ahsin Muhammad. Bandung: Mizan.

Suwendi. 2005. Konsep Pendidikan KH. Hasyim Asy’ari. Jakarta: LeKDis.

Apik, Pentingnya Memuliakan Kitab, http://apikdewefppundip2011.wordpress.com/2012/04/06/pentingnya-memuliakan-kitab/, diakses pada 19 Juni 2012.


[1] Apik, Pentingnya Memuliakan Kitab, http://apikdewefppundip2011.wordpress.com/2012/04/06/pentingnya-memuliakan-kitab/, diakses pada 19 Juni 2012
[2] Suwendi, Konsep Pendidikan KH. Hasyim Asy’ari (Jakarta: LeKDis, 2005), hlm. 13
[3] H. Abu Bakar Atjeh, Sejarah Hidup KH A Wahid Hasyim dan Karang Tersiar, (Jakarta: Panitia Buku Peringatan KHA Wahid Hasyim, 1975), hlm. 35
[4] Muhammad Ishomuddin Hadziq, Kumpulan Kitab Karya Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari (Tebuireng: Pustaka Pelajar, 1991), hlm. 5
[5] KH. M. Hasyim Asy’ari, Etika Pendidikan Islam: Petuah KH. M. Hasyim Asy’ari untuk Para Guru (Kiai) dan Murid (Santri), terj. Mohammad Kholil, (Yogyakarta: Titian Wacana, 2007), hlm. 95-97
[6] Khaled Abou El Fadl, Musyawarah Buku: Menelusuri Keindahan Islam dari Kitab ke Kitab (Jakarta: Serambi, 2002), hlm. 25
[7] Imam Nawawi, Hadits Arba’in, terj. Ibnu Nidzamuddin (Jakarta: Gema Insani, 2007), hlm. 38
[8] Asy’ari, Ibid, hlm. 98
[9] Asy’ari, Ibid, hlm. 97
[10] Franz Rosenthal, Etika Kesarjanaan Islam: Dari al Farabi hingga Ibnu Khaldun, terj. Ahsin Muhammad (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 112
[11] El Fadl, Ibid, hlm. 124
[12] Ibid, hlm. 20
[13] Rachmat Djatmika, Sistem Etika Islam: Akhlak Mulia (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1996), hlm. 45
[14] M. Yatimin Abdullah, Pengantar Studi Etika (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006), hlm. 319
[15] Istighfarotur Rahmaniyah, Pendidikan Etika (Malang; UIN Press, 2010), hlm. 3
[16] Ibid, 65
[17] M. Al Ghazali, Akhlak Seorang Muslim, terj. Abu Laila dan M. Thohir (Bandung: PT. Al Ma’arif, 1995), hlm. 417
[18] Ibid

logoblog
Previous
« Prev Post