Tampilkan postingan dengan label Ilmu Kalam. Tampilkan semua postingan

KHAWARIJ IBADIYAH: SEKTE MODERAT


 KHAWARIJ IBADIYAH

 

      Sekte Khawarij berarti kelompok yang keluar dari satuan kelompok ter-dahulu. Nama itu diberikan kepada pengikut Syiah yang menarik dukungan terhadap kepemimpinan Ali dan keturunannya.  Karena tidak setuju dengan sikap Ali dalam menerima arbitrase sebagai jalam menyelesaikan perselisihan tentang khalifah dengan Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Mereka beranggapan bahwa tak satu sekte pun yang berhak atas kepemimpinan umat, tidak Bani Umayah, tidak Ali dan keturunannya, juga Bani Abbas, semua pihak tersebut halal darah-nya untuk dialirkan. Sepintas dapat dianggap bahwa mereka cenderung anarkis, namun mereka sebenarnya demokratis. Dalam lapangan politik mereka mempunyai paham yang berbeda dengan paham yang di waktu itu.
      Perlu diketahui kaum Khawarij kebanyakan dari orang-orang Arab Badui yang hidup di padang pasir dan keadaan yang serba keras, membut mereka bersifat sederhana dalam alam pikiran, keras dalam pendirian, berani dalam bertindak, dan mandiri. Mereka berpandangan sempit, fanatik, kuran toleran terhadap perbedaan, tidak terbuka karena kurang berilmu pengetahuan. Akibat-nya rawan akan terjadinya pengelompokan baru. Mereka mudah menuduh kafir atau musrik terhadap siapa saja yang tidak mengikuti mereka. Kafir atau musyrik dengan sendirinya halal darahnya untuk dialirkan. Ajaran-ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadis, mereka artikan menurut lafadnya dan harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu iman dan paham mereka merupakan iman dan paham mereka yang sederhana dalam pemikiran. Sikap fanatik ini membuat mereka tidak mentolerir penyimpangan terhadap ajaran Islam menurut paham mereka, walaupun hanya penyimpangan dalam bentuk kecil.
     Di sinilah kemudian, kelompok Khawarij menjadi beberapa golongan, ada golongan yang ekstrim dan radikal, sesunggunya mereka telah hilang dalam sejarah, golongan al-Ibadiah ini yang yang masih ada sampai sekarang dan terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan. Ajaran-ajaran ekstrim mereka masih mempunyai pengaruh walaupun tidak banyak dalam masyarakat Islam sekarang.


Pembagian sekte-sekte Khawarij

     Al-Shahrastān mengatakan Khawarij memiliki kelompok-kelompok ter-penting adalah: al-Muḥakimah, al-Azariqah, al-Najdiyah, al-Baihasiah, al-Ajari-dah, al-Tha’libah, al-Ṣufriah dan beberapa kelompok lainnya. Semua kelompok Khawarij sependapat bahwa mereka tidak mengakui Kekhalifahan Usman maupun Ali, mereka mendahulukan kekuatan (ibadah) dari segala-galanya. Mereka menganggap tidak sah perkawinan terkecuali dengan kelompoknya, mereka mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar dan tidak wajib me-naati imam yang menyalahi sunnah. Lebih lanjut, al-Shahrastān menjelaskan secara rinci kelompok-kelompok tersebut, yaitu: 

  1. Al-Muḥakimah. Kelompok Muhakimah adalah kelompok yang tidak menaati Ali ibn Abi Thalib setalah terjadinya taḥkīm (arbitrase)
  2. Al-Zariqah, kelompok ini pendukung Abu Rasyid Nafi ibn al-Azraq yang memberontak terhadap pemerintahan Ali ibn Abi Thalib. Ia melarikan diri dari Basrah ke Ahwaz dan kemudian berhasil menguasai Ahwaz dan daerah-daerah sekelilingnya seperti Kirman di masa Abdullah ibn Zuhair sesudah membunuh Gubernurnya
  3. Al-Najdah al-Azariah adalah kelompok yang mengikuti pemikiran seseorangyang bernama Najdah ibn Amir Al-Hanafi yang dikenal dengan nama ‘Ashim yang mentap di Yaman. Dalam perjalanannya menemui kelompok Azariqah di tengah jalan bertemu dengan Fudaik ‘Athiah ibn al-Aswad al-Hanafi yang tergabung dalam kelompok yang membangkang terhadap Nafi ibn Azraq. Dibertahukan kepadanya tentang inti perselisihan mereka dengan Nafi mengenai hukum orang tidak ikut pertempuran, karena para pembangkang mengangkat Najdah menjadi pemimpin dengan gelar ‘Amnirul Mu’minin. Namun beberapa waktu kemudian mereka berselisih dengan Najdah. Mereka menyalahkan Najdah, dan ada orang yang mengkafirkan Najdah.  
  4. Al-Baihasiah, kelompok ini mengikuti pendapat Abu Baihas al-Haisham ibn Jabir salah seorang dari suku Bani Saad Dhubai’ah. Di masa pemerintahan Khalifah Al-Qalid dan selalu di cari-cari oleh al-Hajjaj namun dia berhasil melarikan diri dan bersembunyi di Madinah, namun dapat di tangkap oleh Usman ibnu Hayam al-Muzani. Sementara menunggu keputusan Khalifah al-Walid ia dipenjarakan kemudian di hukum dengan memotong kedua tangan dan kakinya dan seterusnya di bunuh.
  5.  Al-Jaridah, kelompok ini di pimpin oleh Abd al-Karim ‘Araj yang isi ajarannya mirip dengan al-Najdah. Menurutnya kita tidak boleh mengatakan kafir atau Muslim terhadap anak seorang Muslim sampai ia telah diajak memeluk Islam. Sedangkan anak orang kafir bersama orang tuanya berada di dalam neraka.
  6. Al-Tha’alibah, kelompok ini di pimpin oleh Tsa’labah ibn Amir yang dahulu-nya sependapat dengan Abd Karim ibn Araj, menurut pendapatnya anak tidak bertanggungjawab semenjak kecil sampai usia menjelang dewasa.
  7.  Al-‘Ibaḍaiyyah, kelompok ini adalah pengikut ‘Abdullah ibn ‘Ibadh yang memberontak terhadap pemerintahan Khalifah Marwan ibn Muhammad. 8. Al-Ṣufriyyah, kelompok ini nama kelompok yang mengikuti pemikiran Zayad ibn Ashfar. Pemikirannya berbeda dengan pemikiran yang berkembang di kalngan Khawarij yang lain, seperti, al-Azariqah, an-Najdah dan al-Ibadhiyyah.

Doktrin Ibadiyah
     Menurut keyakinan mereka khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam. Yang berhak menjadi khalifah bukanlah anggota suku bangsa Quraisy saja, bahkan bukan hanya orang Arab, tetapi siapa saja yang sanggup asal orang Islam. Khalifah yang terpiliha akan terus memegang kekuasaannya selam ia bersikap Adil dan menjalankan syariah Islam. Tetapi kalau ia menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam ia wajib dijatuhkan atau dibunuh.1 Pada saat itulah Usman dan Ali, bagi mereka telah menjadi kafir. Demikian pula halnya Mu’awiyah, Amr ibn al-‘Ash, Abu Musa al-Asy’ari serta semua orang yang mereka anggap telah melanggar syariah agama. Di sini kaum Khawarij memasuki persolan kufr. Siapa yang disebut kafir dan keluar dari Islam. Siapa yang disebut mu’min, dan dengan demikian tidak keluar dari, tetapi tetap dalam Islam. persoalan-persoalan ini buka  lagi merupakan persoalan politik, tetapi persoalan politik. Pendapat tentang siapa yang sebenarnya masih Islam dan siapa yang keluar dari Islam dan menjadi kafir, sehingga muncullah golongan dalam kalangan Khawarij.
     Ibadiyah merupakan salah satu aliran dalam Islam yang masih dianut sebagian muslim saat ini. Secara umum masyarakat lebih mengenal aliran besar dari Ibadiyah yaitu Khawarij. Khawarij merupakan aliran yang dianggap tekstual dan radikal. Hal tersebut berbeda dari Ibadiyah yang meskipun merupakan salah satu cabang dari Khawarij tetapi memiliki ajaran-ajaran dan sikap yang lebih damai dan moderat.
       Secara teologis, para pengikut Ibadiyah berpendapat, tauhid berarti mengesakan Zat Allah, sifat-sifat Allah, dan perbuatan Allah. Perbuatan manusia pun termasuk ciptaan Allah. Manusia juga memiliki kebebasan untuk berikhtiar. Iman dimaknai sebagai pembenaran di dalam hati serta pengamalan dengan perbuatan.
      Secara sosial, penganut Ibadiyah dilarang memusuhi kaum Muslimin yang tidak mengikuti aliran ini. Mereka juga diperkenankan untuk menerima saksi dari orang-orang yang tak sealiran.
     Secara ideologi politik, Ibadiyah menghendaki berdirinya pemerintahan demi menegakkan keadilan dan amar ma’ruf nahi munkar. Seseorang harus memenuhi sejumlah syarat agar dapat menjadi pemimpin. Sebagai contoh, dia mesti dipilih berdasarkan musyawarah-mufakat rakyat. Trahnya tidak mesti dari Suku Quraisy. Alih-alih aspek keturunan, ajaran Ibadiyah lebih berkutat pada kualitas-kualitas lain dari seorang calon pemimpin. Umpamanya, dia mesti beriman, bersifat adil, mampu menguasai ilmu-ilmu agama, sehat jasmani, dan bersikap dewasa.
      Ibadiyah menolak pandangan bahwa pemimpin bersifat suci dari dosa (ma’shum). Malahan, kekuasaan pemimpin dapat dilengserkan oleh rakyat bila dia memang terbukti melakukan penyimpangan. Alhasil, Ibadiyah dikenal sebagai sekte yang puritan, tetapi pada saat yang sama juga toleran terhadap kemajemukan. 



Perdebatan, apakah Sekte Islam Ibadi adalah Khawarij?

Penganut Islam Ibadi diantaranya berada di Oman dan Zanzibar yang merupakan mayoritas pengikut Ibadiyah. Selain di kedua negara ini, pengikut Ibadiyah juga tersebar di Aljazair, Tunisia, Libia, dan Afrika Timur. Meskipun ada yang menanggap Ibadi adalah pecahan Khawarij, para sarjana Ibadi sendiri menolak dikaitkan dengan "faksi radikal" Islam ini. Ada cukup banyak tokoh Ibadi yang populer seperti Ahmad bin Hamad al-Halili, Moufdi Zakaria, Sulaiman al-Barouni, Nouri Abusahmain, dlsb.

Penguasa Oman, Sultan Qaboos Bin Said Al Said yang menjadi penguasa sejak 1970 dan menjadi pemimpin pemerintahan terlama di Timur Tengah, juga pengikut setiasekte Ibadiyah. Menarik untuk dicatat, Oman memiliki record yang cukup menggembirakan khususnya dalam hal perdamaian dan pemeliharaan hubungan harmonis dan toleran Muslim-non-Muslim.

Meskipun Ibadi menjadi "mazhab resmi" negara, ada banyak kelompok keislaman dan keagamaan di Oman termasuk non-Muslim seperti Kristen, Zoroaster, Jain, Buddha, Baha'i, Sikh, Hindu dlsb sebagai dampak dari arus migrasi internasional. Lebih dari 40% penduduk Oman adalah kaum migran, khususnya dari Asia Selatan. Tempat-tempat ibadah diluar masjid juga bertebaran disini. Karena itu tidak mengherankan jika Global Peace Index menempatkan Oman sebagai salah satu negara yang cukup damai, adem-ayem, toleran, dan ramah dengan aneka ragam agama.

wallahua'lam...

logoblog

Bagaimana Standar baik dan buruk?

 


        Standar baik dan buruk memiliki pemahaman masing-masing, oleh karena itu tulisan ini menjelaskan konsep baik dan buruk menurut beberapa aliran diantaranya: Hedonisme, Naturalisme, Idealisme·   Standar baik dan buruk menurut aliran hedonisme dan Tasawuf.

Baik dan buruk
      Pengertian baik menurut ethika adalah sesuatu yang berharga untuk sesuatu tujuan. Sebaliknya, yang tidak berharga tidak berguna untuk tujuan, apabila yang merugikan, atau yang menyebabkan, tidak tercapainya tujuan adalah ”buruk”. Tujuan dari masing-masing sesuatu, walaupun berbeda-beda, semuanya akan bermuara kepada satu tujuan yang dinamakan baik, semuanya mengharapkan mendapatkan yang baik dan bahagia,tujuan yang akhir yang sama ini dalam ilmu ethik ”kebaikan tertinggi”, yang dengan istilah latinnya di sebut Al-khair al-Kully. Kebaikan tertinggi ini bisa juga di sebut kebahagiaan yang universal atau Universal Happiness.
Allah Berfirman :

وَلِكُلِّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّهَا . فَاسْتَبِقُوا اْلخَيْرَاتِ ( البقرة : ١٤٨)

       ”dan setiap sesuatu (niat) mempunyai tujuan yang ingin di capainya,maka berlomba-lombalah kalian   melakukan kebaikan”

      Banyak orang yang mengira bahwa orang yang mebgetahui tentang baik itu otomatis menjadi baik; orang yang mengetahui ilmu akhlak menjadi orang yang berakhlak mulia; seperti halnya orang yang mengetahui ilmu agama, pandai dalam ilmu agama menjadi orang yang beragama dengan baik. Belum tentu orang  pandai tentu dalam ilmu agama itu menjalankan agama secara baik, seperti halnya orang yang tahu akan ilmu akhlak belum tentu menjadi orang yang berakhlak mulia. Letaknya kebaikan itu pada dua hal:

  1. kemauan, will, iradah atau niat
  2. praktek, action atau amaliah

Benar dan Salah
      Pengertian benar, menurut etika (ilmu akhlak) ialah hal-hal yang sesuai/cocok dengan peraturan-peraturan. Sebaliknya pengertian salah menurut etika ialah hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kebenaran yang objektif, yang merupakan kebenaran yang pasti dan satu itu adalah kebenaran yang didasarkan kepada peraturan yang dibuat oleh yang Maha satu, Maha mengetahui akan segala sesuatu yang Maha benar. Karena itu, satu-satunya kebenaran yang objektif adalah kebenaran yang dibuat oleh yang Maha satu yang Maha benar itu. Dan peraturan yang dibuat manusia yang bersifat relatif itu adalah benar apabila tidak bertentangan dengan peraturan yang obyektif yang dibuat oleh yang maha satu yang maha benar. Yakni peraturan yang tidak bertentangan dengan wahyu, karena kebenaran mutlaq adalah kebenaran dari yang maha benar.
Allah SWT. Berfirman :

اَلْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلاَ تَكُوْنَنَّ مِنَ اْلمُمْتَرِيْنَ ( البقرة : ١٤٧)

“kebenaran adalah dari tuhanmu dan janganlah kalian termasuk orang yang ragu-ragu”

 

Standar baik dan buruk berdasarkan ajaran akhlak, moral, dan etika 

Standar baik dan buruk dilihat dari beberaoa aliran, diantarnya :

  • Aliran Idealisme.
    Aliran ini memandang bahwa kebenaran yang hakiki tidak dapat dilihat melalui panca indra semata, karena semua sesuatu yang tampak melalui panca indra hanya merupakan kepalsuan belaka dan bukan sesuatu yang sebenarnya. Jadi kesimpulan dari aliran ini, bahwa  untuk mengetahui sesuatu itu baik atau buruk maka dapat diukur dengan cita.
    Tokoh utama aliran ini adalah Immanuel Kant. Pokok-pokok pandangan etika idealisme dapat disimpulkan sebagai berikut:
    1. Wujud yang paling dalam dari kenyataan(hakikat) ialah kerohanian. Sesorang berbuat baik pada prinsipnya bukan karena dianjurkan orang lain melainkan atas dasar”kemauan sendiri” atau “rasa kewajiban”. Sekalipun dincam dan dicela orang lain perbuatan baik itu dilakukan juga, karena adanya rasa kewajiban yang bersemi dalam rohani manusia.
    2. Faktor yang paling penting mempengaruhi manusia adalah “kemauan” yang melahirkan tindakan yang konkrit. Dan menjadi pokok disinin adalah “kemauan baik”.
    3. Dari kemauan yang baik itulah dihubungkan dengan suatu hal yang menyempurnakannya yaitu ”rasa kewajiban”.
    Dengan demikian, maka menurut aliran ini “kemauan” adalah merupakan faktor terpenting dari wujudnya tindakan-tindakan yang nyata. Oleh karena itu “kemauan yang baik” adalah menjadi dasar pokok dalam etika idealism. Menurut Kant untuk dapat terealisasinya tindakan dari kemauan yang baik, maka kemauan yang perlu dihubungkan engan suatu hal yang akan menyempurnakannya, yaitu “perasaan kewajiban”. Jadi, ada kemauan yang baik kemudian disertai engan perasaan kewajiban menjalakna sesuatu perbuatan/tindakan, maka terwujudlah perbuatan/tindakan yang baik.
    Perlu dijelaskan disini, bahwa rasa kewajiban itu terlepas dari kemanfaatan, dalam arti kalau kita mengerjakan sesuatu karena perasaan kewajiban, maka kita tidak boleh/perlu memikirkan apa untung dan ruginya dari pekerjaan/perbuatan itu. Jadi, rasa kewajiban itu tidak dapat direalisasi lagi kepada elemen-elemen yang lebih kecil, dalam arti kewajiban itu hanya untuk kewajiban semata.
  • Aliran Naturalisme
    Aliran ini memandang bahwa untuk menilai sesuatu yang baik dan buruk itu dapat dipengaruhi oleh pembawaan manusia sejak lahir kedunia. Dengan kata lain manusia sejak anak-anak dapat menilai sesutau itu baik ataupun buruk, akan tetapi dia belum bisa menganalisis mengapa sesuatu itu baik ataupun buruk. Untuk bisa menganalisis sesuatu itu baik dan buruk diperlukan pengalaman hidup yang lama, karena semakin lama pengalaman hidupnya maka semakin matang pemahamannya terhadap sesuatu yang baik dan buruk. Dengan ini dapat ditegaskan bahwa menilai sesuatu itu ditentukan oleh kebutuhan  dan kondisi wilayah yang ditempati oleh manusia.
  • Aliran Hedonisme
    Hedonisme merupakan aliran filsafat tua yang berakar dai pemikiran filsafat Yunani. Menurut aliran ini sesuatu yang dikategorikan baik itu adalah sesuatu yang bisa mendatangkan kenikmatan nafsu biologis. Sedangkan sesuatu yang buruk itu adalah sesuatu yang tidak memberikan kenikmatan nafsu biologis. Sehingga aliran ini menitikberatkan bahwa kebahagian itu terletak pada kepuasan biologis dan hal itu merupakan tujuan hidup bagi mereka yang beraliran hedonisme.
    Menurut aliran ini, setiap manusia selalu menginginkan kebahagiaan, yang merupakan dorongan daripada tabiatnya dan ternyata kebahagiaan adalah tujuan akhir dari hidup manusia, oleh karenanya jalan yang mengantarkan kearahnya dipandang sebagai keutamaan (perbuatan mulia/baik).
    Maksud dari “kebahagiaan” itu menurut aliran ini adalah Hedone, yakni kelezatan, kenikmatan, dan kepuasan rasa serta terhindar dari penderitaan. Karenanya kelezatan bagi aliran ini adalah merupakan ukuran dari perbuatan, jadi perbuatan dipandang baik menurut kadar kelezatan yang terdapat padanya dan sebaliknya perbuatan itu buruk menurut kadar penderitaan yang ada padanya.
    Aliran Hedonisme, bahkan tidak saja mengajarkan agar manusia mencari kelezatan, karena pada dasarnya tiap-tiap perbuatan ini tidak sunyi dari kelezatan tetapi aliran ini justru menyatakan: hendaklah manusia itu mencari sebesar-besar kelezatan, dan apabila ia disuruh memilih di antara beberapa perbuatan wajib ia memilih yang paling besar kelezatannya.
    Maksud paham ini adalah bahwa manusia hendaknya mencari kelezatan yang sebesar-besarnya bagi dirinya. Dan setiap perbuatannya harus diarahkan kepada kelezatan. Maka apabila terjadi keraguan dalam memilih sesuatu perbuatannya, harus diperhitungkan banyak sedikitnya kelezatan dan kepedihannya. Dan sesuatu itu baik apabila diri seseorang yang melakukan perbuatan mengarah kepada tujuan.
    Dalam memandang kebahagiaan, aliran hedonisme terbagi menjadi dua, yaitu:
    1. Kebahagiaan yang berorientasi pada diri sendiri. Golongan ini berpandangan bahwa manusia itu seharusnya banyak mencari kebahgiaan untuk dirinya. Segala upaya dalam kehidupan ini selalu  berorientasi kepada kebahagiaan dirinya. Bila seseorang diperhadapkan alternatif pilihan apakah suatu perbuatan harus dilakukan atau ditinggalkan, maka yang harus dilihat untuk dipertimbangkan adalah tingkat kenikmatan dan kesengsaraan yang ditimbulkan oleh perbuatan itu. Kalau tingkat kenikmatannya lebih besar berarti perbuatan itu dikatakan baik, tetapi kalau tingkat kesengsaraan lebih besar maka perbuatan itu dikatakan buruk.
    2. Kebahagiaan yang berorientasi bersama. Tokoh yang membangun aliran ini adalah Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). keduanya adalah ahli filsafat berkebangsaan Inggris. Aliran ini berpandangan bahwa manusia seyogyanya mencari kebahagiaan itu untuk sesama manusia, bahkan untuk semua makhluk hidup di muka bumi ini
  • Aliran Teologi Islam
    Dalam teologi islam banyak beberapa aliran yang berkembang diantaranya
    1. Aliran Jabariyah
      Aliran ini disebut Jabariyah dikarenakan sifatnya memaksa, sehingga kaum ini berpendapat bahwa manusia sama sekali tidak memiliki kebebasan dan kekuasaan dalam menentukan keinginannya, kecuali bila Allah yang menghendakinya. Dengan kata lain manusia hanya dikendalikan oleh Allah dan Allahlah yang telah menciptakan sifat manusia. Dan untuk menilai sesuatu itu baik ataupun buruk, aliran ini mengatakan bahwa hanya agamalah yang bisa menentukan baik dan buruknya.
    2. Aliran Qadariyah
      Aliran ini merupakan pertentangan dari aliran Jabariyah yang mana menurut aliran ini manusia memiliki kebebasan dan kekuasaaan dalam menentukan keinginaannya. Meskipun pada dasarnya Allah atas manusia manusia diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya sendiri. Dan aliran ini juga mengatakan bahwa penilain terhadap baik dan buruknya sesuatu itu bukan hanya ditentukan oleh agama melainkan ditentukan juga oleh manusia itu sendiri.
    3. Aliran Mu’tazilah
      Aliran Mu’tazilah mengatakan bahwa akal  manusia tidak dilarang untuk berfikir sebebas-bebasnya termasuk memikirkan tentang persoalan agama. Karena itu dalam menentukan setiap nash (dalil), aliaran Mu’tazilah selalu menentukan nash (dalil) yang akan dijadikan dasar pemikirannya. Dan untuk menentukan baik dan buruknya sesuatu, aliran Mu’tazilah selalu berorientasi pada akalnya dan kemudian mencari nash (dalil) yang mendukungnya. Sehingga aliran ini sering juga disebut sebagai aliran Rasionalisme.
    4. Aliran Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah
      Adanya aliran Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah merupakan reaksi dari aliran Mu’tazilah yang menganggap bahwa dalam memecahkan persoalan hanya dengan filosofisnya saja dan tidak dibandingkan dengan teologi sebelumnya (sunnah Nabi). Maka lain halnya dengan aliran Mu;tazilah, aliran Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah banyak menggunakan sunnah Nabi dalam menentukan sesuatu itu baik atupun salah dan lebih mendahulukan nash (dalil) baru kemudian akal yang menjelaskannya. Dan aliran Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah juga menambahkan bahwa untuk menentukan sesuatu itu benar dan buruk itu sudah ditentukan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadist.
  • Aliran Tasawuf
    Menurut aliran Tasawuf nilai baik dan buruk sesuatu itu bisa dilihat dari perasaan bahagia. Bahagia disini bisa dikategorikan sebagai perasaan yang spirititual.  Maka tidak heran dalam aliran Tasawuf sangat popular istilah zuhud, yaitu suatu sikap yang menunggalkan kesenangan dunia yang bersifat materil.

Baik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur, bermartabat, menyenangkan dan disukai manusia. Dengan demikian yang dikatakan buruk itu adalah sesuatu yang dinilai sebaliknya dari yang baik. Aliran-aliran filsafat mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk, sehingga dalam kehidupan manusia baik dan buruk memiliki banyak definisi, akan tetapi tidak terlepas dari kerangka dasarnya yaitu "bermartabat dan luhur".
Baik atau burukpun juga relatif, karena tergantung pada pandangan dan penilaian masing-masing yang merumuskan. Dengan demikian nilai bai atau buruk menurut pengertian tersebut bersifat relatif dan subyektif, karena berganrung kepada individu yang menilainya. Namun, baik dan buruk menurut Tasawuf dan Ilmu Kalam adalah mutlak berdasarkan al Quran dan Hadist.




logoblog

SEKTE-SEKTE SYI'AH: ISMAILIYAH, ZAIDIYAH, ASY'ARIYAH DAN GHULAT

Oleh: TIM PAI A,B,E PAI semester 2-2020 IAIN SURAKARTA




SEKTE-SEKTE SYI'AH:
ISMAILIYAH, ZAIDIYAH, ASY'ARIYAH DAN GHULAT 


Syi'ah Ismailiyah

        Ismailiyah disebut juga dengan Syi’ah Sab’iyah (Syiah tujuh) kerena mereka menyakini tujuh Imam. Doktrin Imamah dalam Syi’ah Sab’iyah adalah para pengikut Syi’ah sab’iyah percaya bahwa Islam dibangun oleh tujuh pilar seperti dijelaskan Al-Qadhi Anu’man dalam Da’im Al Islam. Tujuh pilar tersebut adalah Iman, Thoharah, Salat, zakat, saum, haji, dan jihad.Berkaitan deengan pilar pertama, yaitu Iman Qadhi An-nu’man merincinya sebagai berikut: Iman kepada Allah, tiada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, iman kepada surga, iman kepada neraka, iman kepada hari kebangkitan, iman kepada hari pengadilan, iman kepada nabi dan rasul Allah,iman kepada imam, percaya, mengetahui, dan membenarkan para imam zaman.
       Tentang imam  zaman, Syi’ah Sabi’yah mendasarkan pada sebuah hadits Nabi SAW yang terjemahan bahasa inggrisnya sebagai berikut ini, “ he who dies without knowing of time when still alive dies in ignorance “ (Ia telah wafat dan waktu kewafatannya masih belum diketahui sampai kini). Hadits seperti ini juga terdapat dalam sekte sunni dan Syiah itsna Asyariyah, Tetapi dalam hadis kedua sekte ini tidak dicantumkan imam zaman.
      Dalam pandangan Syi’ah Sabi’yah, Keimanan hanya bisa diterima apabila sesuai dengan keyakinan mereka, yakni melalui wilayah (kesetiaan) kepada imam zaman. Imam adalah seseorang yang yang menuntun umatnya kepada pengetahuan (ma’rifat). Syarat – syarat imam dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah adalah sebagai berikut:
  • Imam harus berasal dari keturunan Ali melalui perkawinannya dengan Fatimah yang kemudian dikenal dengan Ahlul bait.
  • Berbeda dengan aliran Kasaniah, pengikut Mukhtar Ats-tsaqafi, mempropagandakan bahwa keimanan harus dari keturunan Ali melalui pernikahannya dengan seorang wanita dari bani hanifah dan mempunyai anak yang bernama Muhammad bin Al-hHanafiiyah.
  • Imam harus berdasrkan penunjukan atau nas. Syi’ah sab’iyah meyakini bahwa setelah Nabi wafat, Ali menjadi Imam berdasarkan penunjukan khusus dari Nabi sebelum beliau wafat. Suksesi keimanan menurut doktrin dan tradisi syi’ah harus berdasarkan nas oleh imam terdahulu.
  • Keimanan jatuh pada anak tertua .Syi’ah sab’iyah menggariskan bahwa seorang beriman memperoleh keimanan dengan jalan wiratsah (heredity). Jadi, ayahnya yang menjadi iman menunjuk anak nya yang paling tua.
  • Imam harus maksum (immunity fromm sin an error). Sebagaimana sekte Syi’ah lainnya, Syi’ah sab’iyah menggariskan bahwa seorang iman harus terjaga dari salah satu dosa. Bahkan lebih dari itu, Syi’ah Sab’iyah berpendapat bahwa meskipun iman berbuat salah, perbuatannyatidak salah.
  • Imam harus dijabat oleh seorang yang paling baik (best of man). Berbeda dengan Zaidah, Syi’ah Sab’iyah dan Syi’ah Dua belas tidak membolehkan imam mafdul, dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah,perbuatan dan ucapan iman tidak boleh bartentangan dengan syari’at. Sifat dan kekuasaan seorang sama dengan nabi, perbedaan nya terletak pada kenyataan nya bahwa nabi mendapatkan wahyu, sedangkan imam tidak mendapatkannya.
Syiah Zaidiyah

Doktrin-doktrin dari sekte Syi'ah Zaidiyah adalah:
  • Mereka memperbolehkan Al-Imamah pada semua anak-anak Fatimah sama daripada keturunan Al-Imam Al-Hasan atau Al-Husain.
  • Kebanyakan mereka mengakui akan keimanan Abu Bakar dan Umar dan mereka juga tidak melaknat keduanya sebagaimana yang dilakukan oleh Rafidhah.
  • Mereka tidak membenarkan nikah mut’ah dan dengan demikian mereka mengingkarinya.
  • Mereka berpandangan sama dengan Syi’ah Rafidha dalam Zakat Al-Khumus dan bolehnya Takiyyah dalam keadaan terpaksa.
  • Dalam adzan mereka ditambah dengan kalimat “Hayya ‘Ala Khoiril ‘Amal” yang dalam hal ini menyamai Syi’ah Rafidhah.
  • Mereka berpandangan Shalawat Tarawih adalah Bid’ah.
  • Mereka menolak Shalawa dibelakang Imam yang Fajir (Dzolim).
  • Mereka tidak mengimani Aqidah Madhi Al-Muntadzar.
  • Mereka berpandangan bahwa wajibnya keluar memberontak atas Imam yang Dzolim dan tidak wajib atasnya.
Syi’ah Itsna Asy’ariyah

Doktrin-doktrin Syi’ah Itsna Asyariyah Di dalam sekte Syi’ah Itsna Asyariyah dikenal konsep UsulAd-Din. Konsep ini terjadiakar atau fondasi pragmatisme agama. Konsep usuluddin mempunyai lima akar :
  • Tauhid (The Devine Unity)Tuhan adalah Esa baik esensi maupun eksistensi-Nya. Keesaan Tuhan adalah mutlak. Ia bereksistensi dengan sendirinya sebelum adaruang dan waktu. Ruang dan waktu diciptakan oleh tuhan. Tuhan maha tahu, maha mendengar,selalu hidup,mengerti tidak murakkab(tersusun). Tuhan tidak membutuhkan sesuatu. Ia berdiri  sendiri, tidak dibatasi oleh ciptaan-Nya. Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata biasa.
  • Keadilan (The Devine Justice)Tuhan menciptakan kebaikan di dalam semesta ini merupakan keadilan. Ia tidak pernah menghiasi ciptaan-Nya denganketidak adailan. Karena ketidakadilan dan kelaliman terhadap yang lainmerupakan tanda kebodohan dan ketidak mampuandan sifat ini jauhdari keabsolutan dan kehendak tuhan. Tuhan memberikan akal kepadamanusia untuk mengetahui pekara yang benar atau salah melalui perasaan. Manusia dsapat menggunakan penglihatan, pendengaran, danindra lainya untuk melakukan perbuatan, baik perbuatan baiak maupun perbuatan buruk. jadi,manuasia dapat mamanfatkan potensi  berkehandak sebagaianugrah tuhan untuk mewujudkan danbertangguang  jawab atas perbuatannya.
  • Nubuwwah(Apostleship) sekalipun telah diberi insting, masih membutuhkan petunjuk, baik petunjuk dari tuhan maupun dari manuasia. Rosul merupakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang secara transenden diutus untuk membrikan acuan dalam membedakan antara yang baiak dan yang buruk di alam semesta. Dalam keyakinan Syi’ah itsna Asyariyah, tuhan telah mengutus 124.000 rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia. Syi’ahn Itsna Asyariyah percaya mutlak tentang ajaran tauhid dengan kerasulan sejak adam hingga Muhammad. Mereka percayaadanya kiamat. Kemurnian dan keaslian Al-Qur’an  jauh dari tahrif perubahan, atau tambahan.
  • Ma’ad (The Last Day) Ma’ad adalah hari akhir (kiamat) untuk menghadap pengadilanatuhan di akhirat. Seriap muslim harus yakin akan keberadaan kiamat dan kehidupan suci setelah dinyatakan bersih dan lurus dalam pengadilan Tuhan. Mati adalah periode transit dari kehidipan dunia nemuju ke akhirat.
  • Imamah (The Devine Guidance) Imamah adalah institusi yang di inagurasikan tuhan untukmemberikan petunjuk manusia yang di pilih dari keturunan ibrahimdan di delegasikan kepada keturunan muhammad sebagai nabi dan rosul terakhir.  Selanjutnya, dalam sisi yang yang bersifat mahdah, Syi’ah isna asyariyah berpijakkepada delapan cabang agama yang di sebut dengan furu ad-din delapan cabang tersebutterdiri atas shalat, puasa, haji, zakat, khumus, atau pajak sebesar seperlima dari penghasilan, jihad al-amri bi al-ma’ruf dan an-nahyu an-munkar.

Syi'ah Ghulat

       Menurut Syahratani ada empat doktrin yang disebarkan oleh syi’ah ghulat yang membuat mereka manjadi ekstrim, yaitu Tanasukh, Bada’, Raj’ah, Tasbih. Moojam Momen manambahkan dengan ghulul dan Ghayba.
  • Tanasukh adalah keluarnya roh dari satu jasad dan mengambil dari jasad yang lain. Golongan ini berpendapat bahwa roh-roh yang ada pada jasad imam mereka adalah turunan dari roh Allah.
  • Bada’ adalah keyakinan  bahwa Allah mengubah kehendaknya sejalan dengan perubahan keilmuan serta dapat memerintahkan suatu perbuatan kemudian memerintahkan sebaliknya. Golongan ini mempercayai bahwa Imam Mahdi Al-Muntazhar akan datang kebumi. Namun mereka berbeda pendapat siapakah yang akan kembali, sebagian mengatakan yang akan kembali kebumi adalah Ali dan ada yang mengatakan Ja’far bin Shadiq, dan ada yang mengatakan Muhammad bin Hanafiah, bahkan Mukhtar Ast-Tsaqofi.
  • Tasbih, artinya menyerupakan, mempersamakan. Syi’ah Ghulat telah menyerupakan imam mereka dengan tuhan atau menyerupakan Tuhan.
  • Hulul, artinya Tuhan berada pada setiap tempat, berbicara dengan semua bahasa, dan ada pada setiap induvidu manusia. Hulul bagi Syi’ah Ghulat berarti Tuhan menjelma dalam diri imam sehingga imam harus disembah.
  • Ghayba, artinya menghilangkan Imam Mahdi. Ghayba merupakan kepercayaan bahwa imam mahdi itu ada di dalam negeri ini tan tidak dapat dilihat oleh mata biasa.  



logoblog

SYI'AH DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA

Oleh: Mustagfirun Nashrullah dan Nurma Kurniawati



SYI'AH DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA

Kerangka Konseptual

            Syi’ah jika dilihat dari segi bahasa dapat di artikan sebagai pembela, pengikut, pecinta, yang di peruntukkan kepada ide, suatu individu maupun suatu kelompok tertentu (Shihab, 2007). Dalam arti lain Syi’ah juga dapat di sandingkan dengan kata Tasyayu’ yang artinya tunduk, patuh, dan taat dari segi agama dan mengangkat kepala kepada orang yang ditaati dengan penuh setelah banyak di ungkap dalam al-qur’an, salah satunya yaitu terdapat di dalam surat Ash-Shaaffaat ayat 83 yang artinya: “Dan sesungguhnya Ibrahim benar-benar sebagai pendukungnya (Nuh)”. Jadi bisa di simpulkan bahwasannya kata “Syi’ah” dalam kebahasaan sudah di kenal sejak awal kepemimpinan Islam, sebagai identifikasi terhadap kelompok-kelompok yang mengidolakan seseorang yang dianggap sebagai tokoh.

Asal Muasal Ajaran Syi’ah

            Syi’ah adalah kenyataan atau fakta penting dari sejarah umat Islam yang terus mengalir. Lebih dari 100 tahun lamanya Syi’ah mengalami perjalanan sejarah, tidak serta merta hadir dipanggung perdebatan dan konflik sosial seperti saat ini. Ada yang menilai bahwa Syi’ah sebenarnya adalah kelompok sempalan Islam buatan orang Yahudi, Abdullah bin Saba’. Abdullah bin Saba’ sang yahudi di tuduh sengaja membentuk kelompok baru dalam Islam untuk memecah belah dan menghancurkan umat Islam.
            Sirajuddin Abas dalam bukunya I’tiqad Ahulssunnah Wal-jamaah menguraikan bahwa Abdullah bin Saba’ adalah seorang pendeta Yahudi dari Yaman yang sengaja masuk Islam. Sesudah masuk Islam lantas ia dating ke Madinah pada akhir masa kekuasaan Khalifah Utsman bin Affan, yaitu sekitar tahun 30 H. Akan tetapi hijrahnya Abdullah bin Saba’ tidak mendapat sambutan dari kaum muslimin, sehingga ia dendam dan berupaya menghancurkan Islam dari dalam dengan cara mengagung-agungkan Sayyidina Ali bin Abi Thalib (Sirajuddin Abbas, 1992).

            Jika dilihat dari data sejarah, jika yang dimaksud dengan Syi’ah yaitu suatu kelompok yang mendasarkan paham keagamaan pada Ali bin Abi Thalib dan keturunannya (ahlul ba’it) maka cikal bakal kemunculan kelompok Syi’ah sudah ada sejak awal kepemimpinan Islam pasca kerasulan Muhammad. Kemunculan Kelompok Syi’ah dipicu oleh perbedaan pandangan dikalangan para sahabat nabi dengan ahlul bait (keluarga nabi) tentang siapa yang menggantikan kedudukan nabi setelah meninggalnya.
            Menurut kalangan Syi’ah, ketika nabi wafat pada saat jasadnya terbaring belum dikuburkan, ada kelompok di luar ahlul bait berkumpul untuk menentukan siapa kholifah bagi umat muslimin, dengan alasan untuk menjaga kesejahteraan umat dan memecahkan problem sosial saat itu. Mereka melakukan itu tanpa berunding dengan ahlul-bait yang sedang sibuk dengan acara pemakaman. Sehingga Ali bin Abi Thalib dan Sahabat-sahabatnya dihadapkan kepada suatu keadaan yang sudah tidak mungkin untuk diubah lagi, ketika Abu Bakar di daulat menjadi Khalifah pertama. Ali bin Abi Thalib pada waktu itu cukup bersabar untuk menunggu saat yang tepat sampai pada pergantian khalifah yang ketiga, Usman. Pada kepemimpinan tiga khalifah tersebut, kelompok Ali (ahlul bait).
            Saat yang paling sukar bagi kelompok Syi’ah adalah dua puluh tahun masa kekuasaan Muawiyah. Kaum Syi’ah pada waktu itu tidak memiliki perlindungan, dan kebanyakan dari kaum Syiah dikejar-kejar oleh pemerintah. Keluarga Imam Hasan dan Husain mati dibunuh dengan kejam, dibantai dengan seluruh pembantu dan anak-anaknya. Penderitaan kelompok ahlul ba’it semasa pemerintahan Muawiyah inilah yang menguatkan perjuangan kelompok Syiah menjadi sebuah paham/aliran yang terus bertahan menentang penguasa yang berbuat tidak adil dan aniaya. (Shihab, 2007:63-69, Thabathabai, 1989:45-61)

Aliran dalam Syiah

            Sejarah Syiah menurut Shihab dengan mengutip pendapat Al-Baghdadi (wafat 429 H) pengarang kitab al-farqu baina al-firaq, membagi Syiah dalam empat kelompok besar yaitu Zaidiyah, Ismailiyah, Isna ‘Asyariyah, dan Ghulat (ekstremis). Munculnya berbagai macam golongan Sekte Syi’ah disebabkan oleh karena adanya perbedaan dalam hal pergantian Imam, yaitu sesudah Imam al-Husein, Imam ketiga, sesudah Ali Zaenal Abidin, Imam keempat dan sesudah Ja’far Sadiq, Imam keenam. (Shihab,2007:66)

Perkembangan Syiah di Indonesia
          Menurut Jalaluddin Rahmat (tokoh Syiah Indonesia), perkembangan Syiah di  Indonesia terdapat empat fase (periodisasi). Fase pertama, Syiah sudah masuk ke Indonesia sejak masa awal masuknya Islam di Indonesia melalui para penyebar Islam awal, yaitu melalui orang Persia yang tinggal di Gujarat. Syiah pertama kali dating ke Aceh. Raja pertama Kerajaan Samudra Pasai yang terletak di Aceh. Marai Silu, memeluk Islam versi Syiah dengan memakai gelar Malikul Saleh.
          Fase kedua, setelah revolusi Islam di Iran tahun 1997. Gerakan revolusi mampu mengubah iran dari monarki di bawah Shah Mohammad Reza Pahlevi, menjadi Republik Islam di bawah pimpinan Ayatullah Agung Ruhulah Khomeini. Ketika itu orang Syiah mendadak punya Negara, yaitu Iran. Sejak kemenangan Syiah pada Revolusi Iran, memunculkan simpati yang besar dikalangan aktivis muda Islam di berbagai kota terhadap Syiah. Naiknya popularitas Syiah tu membuat khawatir dan was-was negeri yang menjadi musuh bebuyutan Ira, yakni Arab Saudi. Melalui lembaga-lembaga bentukan pemerintah, Saudi Arabia melalukan upaya untuk menangkal perkembangan Syiah, termasuk penyebarannya di Indonesia.
         Fase ketiga, masyarakat Indonesia mempelajari fiqih Syiah. Para peminat Syiah mulai belajar fiqih dari habib-habib yang pernah belajar di Khum, Iran. Gelombang reformasi yang terjadi pada tahun 1998 sebagai era keterbukaan dan kebebasan ikut mendorong daya ketertarikan masyarakat pada ajaran Syiah. Karena pemahaman Syiah sudah masuk ke ranah fiqih, muncullah perbedaan paham yang mengarah pada benih-benih konfik secara terbuka.
         Fase keempat, orang Syiah mulai membentuk ikatan, seperti pembentukan Ikatan Jemaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI), berdiri 1 Juli 2000.
         Dengan demikian semakin meningkatnya penganut Syiah, maka tingkat ketegangan kelompok sunni dengan Syiah semakin meningkat. Perseteruan pertama terjadi pada pesantren milik Ustad Ahmad, di Desa Brayo, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, 8 April 2000. Ketika itu, massa menyerbu pesantren seusai shalat Jum’at, sekitar pukul 14.00 hingga 16.30. Akibatnya, tiga rumah di Pondok Pesanren Al-Hadi dirusak dan satu dibakar massa.
         Konflik kedua muncul di Bondowoso pada 2006. Sasaran serangan adalah pesantren milik Kiai Musowir yang sedang menggelar yasinan pada malam jum’at. Peyerbuan kemudian terjadi lagi pada rumah pengurus Masjid Jar Hum di Bangil, Jawa Timur, November 2007. Massa merusak rumah itu lantaran menolak kehadiran pengikut Syiah.
        Usaha menyerang penganut Syiah terjadi juga di Jember, Jawa Timur. Pada bulan Ramadhan, Agustus 2012, muncul sejumlah spanduk yang menyebutkan ajaran habib Syiah adalah sesat. Namun kain propaganda itu berhasil diturunkan warga dan petugas Pamong Praja sebelum memicu konflik. Dan pada tahun yang sama, kasus Syiah di Sampang mencuat, berbuntut dihukumnya Tajul dengan tuduhan penodaan agama.

Tentang Syi'ah
        Sekte Syiah adalah orang-orang yang sangat fanatik dengan Ali Bin Abi Thalib mereka menganggap Khilafah hanya untuk Ali dan keturunannya sehingga urusan khilafah sama dengan warisan dari Nabi SAW, bukan dari cara baiat. secara bahasa Syiah artinya pengikut, pendukung, partai, kelompok. Syiah merujuk kepada sebagian muslimin yang dalam dimensi spiritual keagamaan dan politik membela keturunan Nabi Muhammad SAW dari garis keturunan Sayyidatina Fatimah dan Sayyidina Ali (Ahlul Bait).
       Sebenarnya lahirnya Syiah berawal dari ketidaksetujuan atas kekhalifahan Abu Bakar dan berpendirian bahwa yang berhak menjadi khalifah adalah Sayyidina Ali sehingga embrio Syi’ah sudah ada sejak terpilihnya Khalifah Abu Bakar, bukan setelah peristiwa tahkim antara (Ali dan Muawiyah). Namun jika dilihat dari sejarah Syiah lahir karena gagalnya perundingan antara Ali dan muawiyah di Siffin (Arbitrase atau Tahkim).
        Syiah terpecah menjadi puluhan sekte. Hal ini disebabkan karena perbedaan cara pandang di kalangan mereka mengenai sifat Imam Maksum/tidak dan perbedaan dalam mengganti Imam. Tiga  sekte Syiah yang memiliki pengaruh besar hingga saat ini yaitu Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Ismailiyah, dan Syi’ah Imamiyah atau Isna Asy’ariyah.

12 imam Syi’ah, yaitu :
  1. Ali Bin Abi Thalib (wafat 40 H)
  2. Hasan bin Ali ( putra Ali dan Fatimah)
  3. Husein bin Ali
  4. Ali Zainal Bin Husein
  5. M. Al Baqir bin Ali Zainal
  6. Jafar Shodiq bin M. Al Baqir
  7. Musa Al khazim bin Ja'far Shodiq
  8. Ali Redha bin Musa Al khazim
  9. M. Al-Jawad bin Ali Redha
  10. Ali bin Muhammad bin Ali Redha bin Musa
  11. Hasan bin Ali bin Muhammad Al Asykari
  12. Muhammad Bin Hasan Al-Mahdi
 Doktrin-Doktrin Syiah Secara General
  1. Ahl Bait (Keluarga atau Kerabat Dekat). Tiga pengertian Ahl Bait versi Syiah, yaitu mencakup istri-istri nabi dan seluruh Bani Hasyim, hanya Bani Hasyim dan hanya terbatas pada nabi Ali Fatimah Hasan Husein dan Imam dari keturunan Ali.
  2. Al-Bada (Tampak). Keyakinan bahwa Allah SWT mampu mengubah suatu peraturan atau keputusan yang telah ditetapkan Allah dengan peraturan atau keputusan yang baru. Menurut Syiah keputusan baru ini adalah hak prioritas Allah SWT bukan karena baru mengetahui kemaslahatan umat. Kritik golongan manusia apabila seorang Imam Syiah salah meramal mereka menggunakan doktrin ini untuk mengelak sehingga hal ini menjadi kritik dari golongan non Syiah
  3. As-Syura. Hari ke-10 di bulan Muharam yang diperingati sebagai hari berkabung untuk memperingati wafatnya Imam Husein bin Ali dan keluarganya di tangan Zaid bin muawiyah pada tanggal 61 Hijriyah di Karbala, Irak. Kegiatan untuk memperingatinya yaitu seperti membuat jenang, bubur, ritual menyakiti diri sendiri, dan lain-lain. Sedangkan di Insonesia sendiri contohnya di Bengkulu membuat drama tentang peristiwa tersebut.
  4. Mahdawwiyah. Berasal dari kata” Mahdi” yaitu keyakinan akan datangnya seorang Imam atau juru selamat pada akhir zaman yang menyelamatkan kehidupan manusia di muka bumi (Imam Mahdi).
  5. Taqiyah. Berasal dari kata “Taqiya/Haqa yang berarti takut adalah sikap menjaga keselamatan jiwa karena khawatir akan bahaya yang dapat menimpa dirinya (menyembunyikan ajarannya untuk menyelamatkan diri).
  6. Marja’iyah atau Marja taklid. Marja’ artinya tempat kembalinya sesuatu. Marja’ Taqlid adalah sumber rujukan. Menurut Syiah imamiyah selama keghoiban  Imam Mahdi kepemimpinan umat terletak pada pundak para Fuqaha baik dalam urusan keagamaan atau kemasyarakatan. Doktrin ini erat akan konsep wilayatul Faqih atau pemerintah yang Faqih
  7. Imamah /Kepemimpinan. Keyakinan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat harus ada pemimpin-pemimpin Islam yang melanjutkan misi atau Risalah Nabi dan dalam Syiah kepemimpinan ini mencakup persoalan keagamaan atau kemaslahatan
Corak Fikir Syiah
  1. Al-Qur’an. Mempunyai dua arti lahir dan batin yang mengetahui keduanya hanya Allah, Rasulullah dan Imam. Para imam mengetahui arti batin karena para imam tersebut dianggap Maksum oleh golongan Syi'ah dan diberikan ilmu yang setaraf dengan kenabian, masyarakat umum hanya mengetahui secara dhahir saja.
  2. Hadis Nabi, yang dipandang sah oleh Syi’ah hanya hadis-hadis yang diriwayatkan dengan jalur sanad para Imam Syiah Mereka menolak hadis yang diriwayatkan oleh ahlu Sunnah walaupun derajat keshahihannya lebih tinggi. baik masalah furu’ dan uhsul harus mendapat persetujuan dari Imam Syiah.
  3. Di dalam lafal adzan ada penambahan kata
  4. Syi’ah salat dalam 3 waktu Dhuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya, serta Subuh. Mereka sering menjamak salat
  5. Dalam sujud tidak menggunakan alas yang dibuat oleh tangan mereka menggunakan tanah atau batu dari Karbala
  6. Membolehkan nikah mut'ah
  7. Mengharamkan seorang muslim menikah dengan ahli kitab
  8. Syiah menolak qiyas
  9. Menurut Syiah Imam harus ditunjuk oleh Nabi dan Imam berikutnya harus ditunjuk oleh Imam tersebut
  10. Imam masih mendapat Wahyu dari Tuhan walaupun tidak melalui perantara malaikat jibril
  11. Seorang Syiah yang sudah mencapai derajat tertinggi tidak perlu beribadah









logoblog

MATRIK ALIRAN ILMU KALAM: ALIRAN DAN DOKTRIN -PDF

Oleh: Anisha Ayu, Prastiwi Kusumastuti, Ferdinan rahmad dan Risqi Desiana

MATRIK ALIRAN ILMU KALAM-PDF

Matrik 1 


Matrik 2




Matrik 3


Matrik 4
logoblog