KHAWARIJ IBADIYAH: SEKTE MODERAT


 KHAWARIJ IBADIYAH

 

      Sekte Khawarij berarti kelompok yang keluar dari satuan kelompok ter-dahulu. Nama itu diberikan kepada pengikut Syiah yang menarik dukungan terhadap kepemimpinan Ali dan keturunannya.  Karena tidak setuju dengan sikap Ali dalam menerima arbitrase sebagai jalam menyelesaikan perselisihan tentang khalifah dengan Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Mereka beranggapan bahwa tak satu sekte pun yang berhak atas kepemimpinan umat, tidak Bani Umayah, tidak Ali dan keturunannya, juga Bani Abbas, semua pihak tersebut halal darah-nya untuk dialirkan. Sepintas dapat dianggap bahwa mereka cenderung anarkis, namun mereka sebenarnya demokratis. Dalam lapangan politik mereka mempunyai paham yang berbeda dengan paham yang di waktu itu.
      Perlu diketahui kaum Khawarij kebanyakan dari orang-orang Arab Badui yang hidup di padang pasir dan keadaan yang serba keras, membut mereka bersifat sederhana dalam alam pikiran, keras dalam pendirian, berani dalam bertindak, dan mandiri. Mereka berpandangan sempit, fanatik, kuran toleran terhadap perbedaan, tidak terbuka karena kurang berilmu pengetahuan. Akibat-nya rawan akan terjadinya pengelompokan baru. Mereka mudah menuduh kafir atau musrik terhadap siapa saja yang tidak mengikuti mereka. Kafir atau musyrik dengan sendirinya halal darahnya untuk dialirkan. Ajaran-ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadis, mereka artikan menurut lafadnya dan harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu iman dan paham mereka merupakan iman dan paham mereka yang sederhana dalam pemikiran. Sikap fanatik ini membuat mereka tidak mentolerir penyimpangan terhadap ajaran Islam menurut paham mereka, walaupun hanya penyimpangan dalam bentuk kecil.
     Di sinilah kemudian, kelompok Khawarij menjadi beberapa golongan, ada golongan yang ekstrim dan radikal, sesunggunya mereka telah hilang dalam sejarah, golongan al-Ibadiah ini yang yang masih ada sampai sekarang dan terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan. Ajaran-ajaran ekstrim mereka masih mempunyai pengaruh walaupun tidak banyak dalam masyarakat Islam sekarang.


Pembagian sekte-sekte Khawarij

     Al-Shahrastān mengatakan Khawarij memiliki kelompok-kelompok ter-penting adalah: al-Muḥakimah, al-Azariqah, al-Najdiyah, al-Baihasiah, al-Ajari-dah, al-Tha’libah, al-Ṣufriah dan beberapa kelompok lainnya. Semua kelompok Khawarij sependapat bahwa mereka tidak mengakui Kekhalifahan Usman maupun Ali, mereka mendahulukan kekuatan (ibadah) dari segala-galanya. Mereka menganggap tidak sah perkawinan terkecuali dengan kelompoknya, mereka mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar dan tidak wajib me-naati imam yang menyalahi sunnah. Lebih lanjut, al-Shahrastān menjelaskan secara rinci kelompok-kelompok tersebut, yaitu: 

  1. Al-Muḥakimah. Kelompok Muhakimah adalah kelompok yang tidak menaati Ali ibn Abi Thalib setalah terjadinya taḥkīm (arbitrase)
  2. Al-Zariqah, kelompok ini pendukung Abu Rasyid Nafi ibn al-Azraq yang memberontak terhadap pemerintahan Ali ibn Abi Thalib. Ia melarikan diri dari Basrah ke Ahwaz dan kemudian berhasil menguasai Ahwaz dan daerah-daerah sekelilingnya seperti Kirman di masa Abdullah ibn Zuhair sesudah membunuh Gubernurnya
  3. Al-Najdah al-Azariah adalah kelompok yang mengikuti pemikiran seseorangyang bernama Najdah ibn Amir Al-Hanafi yang dikenal dengan nama ‘Ashim yang mentap di Yaman. Dalam perjalanannya menemui kelompok Azariqah di tengah jalan bertemu dengan Fudaik ‘Athiah ibn al-Aswad al-Hanafi yang tergabung dalam kelompok yang membangkang terhadap Nafi ibn Azraq. Dibertahukan kepadanya tentang inti perselisihan mereka dengan Nafi mengenai hukum orang tidak ikut pertempuran, karena para pembangkang mengangkat Najdah menjadi pemimpin dengan gelar ‘Amnirul Mu’minin. Namun beberapa waktu kemudian mereka berselisih dengan Najdah. Mereka menyalahkan Najdah, dan ada orang yang mengkafirkan Najdah.  
  4. Al-Baihasiah, kelompok ini mengikuti pendapat Abu Baihas al-Haisham ibn Jabir salah seorang dari suku Bani Saad Dhubai’ah. Di masa pemerintahan Khalifah Al-Qalid dan selalu di cari-cari oleh al-Hajjaj namun dia berhasil melarikan diri dan bersembunyi di Madinah, namun dapat di tangkap oleh Usman ibnu Hayam al-Muzani. Sementara menunggu keputusan Khalifah al-Walid ia dipenjarakan kemudian di hukum dengan memotong kedua tangan dan kakinya dan seterusnya di bunuh.
  5.  Al-Jaridah, kelompok ini di pimpin oleh Abd al-Karim ‘Araj yang isi ajarannya mirip dengan al-Najdah. Menurutnya kita tidak boleh mengatakan kafir atau Muslim terhadap anak seorang Muslim sampai ia telah diajak memeluk Islam. Sedangkan anak orang kafir bersama orang tuanya berada di dalam neraka.
  6. Al-Tha’alibah, kelompok ini di pimpin oleh Tsa’labah ibn Amir yang dahulu-nya sependapat dengan Abd Karim ibn Araj, menurut pendapatnya anak tidak bertanggungjawab semenjak kecil sampai usia menjelang dewasa.
  7.  Al-‘Ibaḍaiyyah, kelompok ini adalah pengikut ‘Abdullah ibn ‘Ibadh yang memberontak terhadap pemerintahan Khalifah Marwan ibn Muhammad. 8. Al-Ṣufriyyah, kelompok ini nama kelompok yang mengikuti pemikiran Zayad ibn Ashfar. Pemikirannya berbeda dengan pemikiran yang berkembang di kalngan Khawarij yang lain, seperti, al-Azariqah, an-Najdah dan al-Ibadhiyyah.

Doktrin Ibadiyah
     Menurut keyakinan mereka khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam. Yang berhak menjadi khalifah bukanlah anggota suku bangsa Quraisy saja, bahkan bukan hanya orang Arab, tetapi siapa saja yang sanggup asal orang Islam. Khalifah yang terpiliha akan terus memegang kekuasaannya selam ia bersikap Adil dan menjalankan syariah Islam. Tetapi kalau ia menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam ia wajib dijatuhkan atau dibunuh.1 Pada saat itulah Usman dan Ali, bagi mereka telah menjadi kafir. Demikian pula halnya Mu’awiyah, Amr ibn al-‘Ash, Abu Musa al-Asy’ari serta semua orang yang mereka anggap telah melanggar syariah agama. Di sini kaum Khawarij memasuki persolan kufr. Siapa yang disebut kafir dan keluar dari Islam. Siapa yang disebut mu’min, dan dengan demikian tidak keluar dari, tetapi tetap dalam Islam. persoalan-persoalan ini buka  lagi merupakan persoalan politik, tetapi persoalan politik. Pendapat tentang siapa yang sebenarnya masih Islam dan siapa yang keluar dari Islam dan menjadi kafir, sehingga muncullah golongan dalam kalangan Khawarij.
     Ibadiyah merupakan salah satu aliran dalam Islam yang masih dianut sebagian muslim saat ini. Secara umum masyarakat lebih mengenal aliran besar dari Ibadiyah yaitu Khawarij. Khawarij merupakan aliran yang dianggap tekstual dan radikal. Hal tersebut berbeda dari Ibadiyah yang meskipun merupakan salah satu cabang dari Khawarij tetapi memiliki ajaran-ajaran dan sikap yang lebih damai dan moderat.
       Secara teologis, para pengikut Ibadiyah berpendapat, tauhid berarti mengesakan Zat Allah, sifat-sifat Allah, dan perbuatan Allah. Perbuatan manusia pun termasuk ciptaan Allah. Manusia juga memiliki kebebasan untuk berikhtiar. Iman dimaknai sebagai pembenaran di dalam hati serta pengamalan dengan perbuatan.
      Secara sosial, penganut Ibadiyah dilarang memusuhi kaum Muslimin yang tidak mengikuti aliran ini. Mereka juga diperkenankan untuk menerima saksi dari orang-orang yang tak sealiran.
     Secara ideologi politik, Ibadiyah menghendaki berdirinya pemerintahan demi menegakkan keadilan dan amar ma’ruf nahi munkar. Seseorang harus memenuhi sejumlah syarat agar dapat menjadi pemimpin. Sebagai contoh, dia mesti dipilih berdasarkan musyawarah-mufakat rakyat. Trahnya tidak mesti dari Suku Quraisy. Alih-alih aspek keturunan, ajaran Ibadiyah lebih berkutat pada kualitas-kualitas lain dari seorang calon pemimpin. Umpamanya, dia mesti beriman, bersifat adil, mampu menguasai ilmu-ilmu agama, sehat jasmani, dan bersikap dewasa.
      Ibadiyah menolak pandangan bahwa pemimpin bersifat suci dari dosa (ma’shum). Malahan, kekuasaan pemimpin dapat dilengserkan oleh rakyat bila dia memang terbukti melakukan penyimpangan. Alhasil, Ibadiyah dikenal sebagai sekte yang puritan, tetapi pada saat yang sama juga toleran terhadap kemajemukan. 



Perdebatan, apakah Sekte Islam Ibadi adalah Khawarij?

Penganut Islam Ibadi diantaranya berada di Oman dan Zanzibar yang merupakan mayoritas pengikut Ibadiyah. Selain di kedua negara ini, pengikut Ibadiyah juga tersebar di Aljazair, Tunisia, Libia, dan Afrika Timur. Meskipun ada yang menanggap Ibadi adalah pecahan Khawarij, para sarjana Ibadi sendiri menolak dikaitkan dengan "faksi radikal" Islam ini. Ada cukup banyak tokoh Ibadi yang populer seperti Ahmad bin Hamad al-Halili, Moufdi Zakaria, Sulaiman al-Barouni, Nouri Abusahmain, dlsb.

Penguasa Oman, Sultan Qaboos Bin Said Al Said yang menjadi penguasa sejak 1970 dan menjadi pemimpin pemerintahan terlama di Timur Tengah, juga pengikut setiasekte Ibadiyah. Menarik untuk dicatat, Oman memiliki record yang cukup menggembirakan khususnya dalam hal perdamaian dan pemeliharaan hubungan harmonis dan toleran Muslim-non-Muslim.

Meskipun Ibadi menjadi "mazhab resmi" negara, ada banyak kelompok keislaman dan keagamaan di Oman termasuk non-Muslim seperti Kristen, Zoroaster, Jain, Buddha, Baha'i, Sikh, Hindu dlsb sebagai dampak dari arus migrasi internasional. Lebih dari 40% penduduk Oman adalah kaum migran, khususnya dari Asia Selatan. Tempat-tempat ibadah diluar masjid juga bertebaran disini. Karena itu tidak mengherankan jika Global Peace Index menempatkan Oman sebagai salah satu negara yang cukup damai, adem-ayem, toleran, dan ramah dengan aneka ragam agama.

wallahua'lam...

logoblog
Previous
« Prev Post